zonapers.com. SUMEDANG – SatReskrim Polres Sumedang mengamankan dua orang terduga pengepul judi online jenis togel. Selasa (16/08/22).
Terduga D.S (43) dan T.R (53) keduanya berhasil diamankan dikediamannya di wilayah kecamatan Ujungjaya, Sumedang.
AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan bahwa kedua merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel. D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel”. Ujar Dedi
“Modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang
menggunakan media sosial Whatsapp”. Tambah Dedi
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit handphone dan buku catatan serta rekapan nomor togel.” Pungkasnya
Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.