Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/22).

Baca Juga :  Pertama Kalinya Pemkab Sumedang Lantik Pejabat Fungsional

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Polres Sumedang Berikan Bantuan Sosial Kepada Supir Angkot, Ojol Dan Ojek Pangkalan

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya.

Berita Terkait

Sumedang Siap Meluncurkan Aplikasi Srikandi, Revolusi Surat-Menyurat Antarinstansi
Tim SAR Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Dayeuh Kolot, Salurkan Air Bersih
Patroli Skala Besar Polsek Pademangan: Tangkap Tersangka Narkoba dan Cegah Tawuran
Polsek Koja Amankan Motor Bodong dan Pemuda Mabuk dalam Patroli Malam
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bersama Warga Kompak Bersihkan TPU
Polisi Gempur Premanisme dan Obat Terlarang: Langkah Tegas Menuju Kota Bogor yang Aman
Pergerakan Tanah di Cianjur Rusak Puluhan Rumah, Warga Dievakuasi
Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024: Paslon No. 4 Dedi Erwan Tunjukkan Kelasnya Sebagai yang Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:50 WIB

Sumedang Siap Meluncurkan Aplikasi Srikandi, Revolusi Surat-Menyurat Antarinstansi

Minggu, 24 November 2024 - 19:45 WIB

Tim SAR Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Dayeuh Kolot, Salurkan Air Bersih

Minggu, 24 November 2024 - 17:44 WIB

Patroli Skala Besar Polsek Pademangan: Tangkap Tersangka Narkoba dan Cegah Tawuran

Minggu, 24 November 2024 - 16:32 WIB

Polsek Koja Amankan Motor Bodong dan Pemuda Mabuk dalam Patroli Malam

Minggu, 24 November 2024 - 16:29 WIB

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bersama Warga Kompak Bersihkan TPU

Berita Terbaru