Sayid Iskandarsyah Imbau Polemik Konferprov PWI Sumbar Disikapi Dengan Bijaksana

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Belum lama ini Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menyatakan kepengurusan PWI Sumatera Barat tidak sah. Pasalnya, Basril Basyar dianggap telah melakukan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan (KPW), salah satunya masih menyandang status sebagai pegawai negeri (ASN).

Pasca pernyataan DK itu, akhirnya timbul berbagai kabar dan isu yang tidak sedap di masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai wartawan dan tergabung dalam organisasi PWI. Ada pro dan kontra.

Menyikapi hal ini, Ketua Provinsi DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah mengajak agar anggota PWI hendaknya terlebih dulu melihat dan mencermati PD/PRT Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI

Hal itu agar anggota dan pengurus PWI bisa secara obyektif dalam menyikapi pandangan atau opini yang berbeda, sehingga tidak terjadi main vonis menyalahkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Baca Juga :  Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Kalau kita runut pasal demi pasal yang ada di dalam KPW PWI, sangatlah jelas tidak ada satu pun pasal yang memberi syarat bagi yang ingin menyalonkan diri sebagai Ketua PWI Provinsi harus menyetor uang senilai Rp 50.000.000,- kepada panitia.

Sementara pada pasal 16 ayat 2 (KPW), juga dikatakan bahwa seorang wartawan apalagi Ketua PWI tidak boleh masih menjabat sebagai ASN

“Tapi ini kok bisa Pak BB, senior kita dan sebelumnya Ketua DK PWI Provinsi Sumbar masih berstatus ASN? Apakah DK PWI Pusat tidak tahu ihwal ini?,” tanya Sayid dengan heran.

Karenanya, lanjut Sayid, hal ini seharusnya menjadi sebuah pelajaran dan tantangan kita semua baik pengurus PWI Provinsi, pengurus PWI Pusat, pengurus DK Pusat dan DK Provinsi, agar bisa sama-sama mawas diri dan introspeksi. Jujur, obyektif dan terbuka merupakan kunci dalam menjalankan aturan organisasi.

Baca Juga :  TNI AD Gelar Apel Dansat

“Jika mau bersikap seperti itu, saya yakin insiden pelanggaran aturan organisasi seperti yang terjadi pada saat ini tidak akan terjadi lagi,” kata Sayid.

Lebih lanjut Sayid mengatakan, meski pernyataan, pandangan dan teguran terbuka yang dilontarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat, agak keras namun hal itu mengandung nilai kebenaran yang harus diterima semua pihak.

“Mari kita terus berbenah diri. Menaati tata aturan organisasi PWI kita,” ajaknya.

Sayid pun berharap, PD /RT KPW PWI harus menjadi pedoman bagi PWI Jaya. Selain itu azas kepatutan dan etika harus menjadi pertimbangan, khususnya untuk menjadikan PWI sebagi organisasi profesi yang bermartabat.

“Wartawan kan berorganisasi untuk kemaslahatan anggota, bukan demi kekuasaan atau menjadi batu loncatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru