zonapers.com, SUMEDANG – Polres Sumedang melaksnakan monitoring pemakaman seorang warga Tanjungsari, Sumedang yang dinyatakan meninggal karena Positif Covid 19. Minggu (18/9/22).
Sahidin (71) seorang warga Gunungmanik, Tanjungsari, Sumedang, meninggal dunia dengan dinyatakan positif Covid 19.
AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menyampaikan bahwa almarhum dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan sakit serta hasil test rapid dinyatakan Covid 19.
“Almarhum masuk RSUD Sumedang pada tanggal 12 September 2022 dalam keadaan sakit.” Ujar Dedi.
“Setelah dilakukan Rapid Test PCR dinyatakan Positif Covid 19, dan dinyatakan meninggal pada tanggal 18 September 2022.” Tambah Dedi.
“Menurut keterangan dari RSUD Sumedang almarhum mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan kondisinya diperparah dengan positif Covid”. Pungkas Dedi.
Almarhum kini sudah dimakamkan di pemakaman umum di wilayah Desa Gunungmanik dengan proses pemakaman sesuai protokol penanggulangan Covid 19.
Dengan masih adanya kasus Covid 19 di Sumedang, Polres Sumedang juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19.
“Walaupun pemerintah sudah menyatakan status pademi ke endemi, namun kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid 19 karena penyebaran Virus Covid 19 ini belum berakhir, bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segera bisa melaksanakan vaksin baik di gerai vaksin Polres Sumedang maupun di Puskesmas terdekat.” Himbau AKP Dedi Juhana.