Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Persoalan sengketa tanah masih saja sering terjadi di masyarakat, dan paling dominan berupa klaim lahan yang masuk kawasan hutan. Agar tak lagi ada sengketa, Pemerintah berusaha melakukan penyelesaian dan memberi perlindungan hukum atas hak masyarakat (Pihak) yang menguasai tanah di kawasan hutan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No.88 .2017

Dengan pertimbangan dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan, pemerintah memandang perlu dilakukan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Seperti yang terjadi di kampung Bunar desa Sukapada Kecamatan Pager Ageung Kabupaten Tasikmalaya.
Kampung yang terletak di kaki gunung Cakra Buana itu, ada kurang lebih 50 rumah dengan jumlah 65 kepala keluarga.

Baca Juga :  Sekda Sumedang Raih Digital Leadership Government Award Dari Kemendagri

Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana
Masyarakat tersebut udah berpuluh puluh tahun mendiami kampung Bunar….. Tapi kepemilikan rumah dan tanah mereka masih dalam kepemilikan kawasan hutan.

Rabu 9 November masyarakat kampung bunar desa sukapada mengadakan rembugan berdiskusi dengan Gema PS (Gerakan Masarakat Perhutana Sosial) untuk mengajukan percepatan pembebasan lahan sengketa.

Rembugan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukapada Achmad hidayat dan juga wakil dari Kepolisian Sektor Kecamatan Pager Ageung.

Baca Juga :  Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh Karom Iskandar S,Pdi selalu Ketua GEMA PS Kabupaten Tasikmalaya dan Ketua DPW Jawa Barat dan Banten Acep Solahudin.

Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana
Karom memberikan Arahan kepada warga masyarakat kampung Bunar, supaya membuat pengajuan percepatan pembebasan lahan kepada Kementrian.

Kita jangan takut memperjuangkan ini karena kita tidak melawan hukum dan pemerintah…. Justru kita mendukung peraturan dan program yang di buat pemerintah…. Ujar nya dengan penuh semangat…!
Semangat Hari pahlawan…! Makmur rakyat nya….Maju bangsa nya untuk Indonesia jaya.
(Wira cakra buana).

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB