Hampir 10 tahun Sengketa Tanah Jatiasih Bekasi Kini Mencuat Kembali

- Jurnalis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan Tanah Milik Almarhum Nian Bin Nasa di Kampung Bulak Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Kini mencuat kembali, kali ini Ahli waris tunggal Nian Bin Nasa bernama Bohir melakukan Pemasangan Plang Nama di Beberapa titik di lokasi Tanah adat Miliknya.

Dengan didampingi oleh kuasa Hukumnya Swantanar Lumban Siantar, SH,.MA dan Irsan Muharam & Partners dan di dampingi Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu menyaksikan pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Plang tersebut.Tanpa ada para pihak ataupun warga pemilik bangunan tersebut yang memprotes ataupun mengganggu.

Menurut Budi, bahwa Sengketa tanah di kampung Bulak Jatiasih antara Paman dan keponakan tersebut telah lama terjadi.

Bohir bin Nian adalah Pemilik Sah sebagai Ahli waris Nian Bin Nasa Dengan Surat Berupa Girik C. 25 Persil 9a dan persil 11 d.I luas 11.040 ( satu Hektar lebih ) atas nama Nian Bin Nasa berlokasi di Kampung Bulak Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih kota Bekasi adalah Mutlak Milik Ahli Waris Bohir anak satu satunya dari almarhum Nian Bin Nasa.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pujasera Polres Sumedang

Hampir 10 tahun Sengketa Tanah Jatiasih Bekasi Kini Mencuat Kembali

Tapi terjadi Pemalsuan dan Mutasi girik yang dilakukan oleh pihak Paman Paman Bohir. Sehingga dimasukan Nama Bohir diatas Segel yang terbit tanggal 16 April Tahun 1978 Sebagai anak Nasa Kakeknya yang meninggal pada Tahun 1959, dan secara logika menjadi Cacat Hukum kewarisanya, yang Jelas Bohir itu anak Nian Bin Nasa, Begitu Ungkapan Budi ketika diminta keterangan singkat Oleh Kuasa Hukum Bohir, Lumban Siantar SH,.MA,. Karena Budi adalah Pendamping Bohir yang Faham atas sengketa tanah tersebut Diatas, Baik bersidang atas Gugatan Lawan terhadap Bohir atas kepemilikan yang benar.
Malah dilokasi tanah tersebut telah terbit AJB maupun SHM atas Pembelian Tanah Melalui Bohir dan Ibunya Boni Binti Ribun (Almarhumah Isteri Nian)

Dan Setelah Di berikan Kuasa Hukum kepada Pihak Lumban Siantar SH,.MA,. Dan Irsan Muharam & Partners diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan Sengketa tanah tersebut.
Menurut Lumban pihaknya akan menempuh Jalan Mediasi terhadap Para Pemilik Bangunan yang tidak melakukan Transaksi terhadap Bohir ahli Waris Nian Bin Nasa. Dan bila menemukan Jalan Buntu terhadap para pemilik Bangunan yang Ada dilokasi tersebut maka Pihaknya akan melakukan Upaya Hukum, Karena Menurut Lumban dan Irsan ini adalah upaya penyerobotan serta pembuatan dokumen yang tidak sesuai dengan jalur hukum, dan Kami akan lakukan Tindakan Tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan dan kami akan tindak permainan dan para Mafia Tanah yang menimbulkan kerugian Negara dan Masyarakat, Demikian Ungkapan Lumban, dan atas se izin Budi Wahyudin syamsu Ketum AWDI, Bohir dan Lumban mencabut Kuasa pengurus yang cuma merugikan Bohir bin Nian, karena tidak berjalan dengan baik selama ini.

Baca Juga :  Umat Katolik diseluruh Dunia Berduka, Paus Benediktus XVI Meninggal Dunia Di Usia 95 Tahun

Sementara Budi Berharap Baik Bohir selaku ahli waris harus Jujur dan Profesional, tidak merugikan para pihak termasuk Kuasa Hukum Maupun Pendampingnya. Sehingga dapat kooperatif serta tidak ada para pihak yang merasa dirugikan./B/SH/EK/TIM.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB