Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu nasabah gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang juga pengacara senior OC Kaligis meminta uang yang telah disetorkan di Jiwasraya bisa kembali. Uang yang disetorkan sebesar Rp 25 miliar.
OC Kaligis sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan meminta uangnya dikembalikan.

Dalam sebuah diskusi, OC Kaligis menjelaskan, Jiwasraya memiliki kondisi keuangan yang amburadul hingga membuat negara menderita kerugian Rp 17 triliun.

Dia menyebut, pengurus perusahaan pasti tidak menyebut masalah yang sedang terjadi. “Karena kalau dikatakan tidak ada orang yang mau beli produk itu. Nggak banyak sih sudah Rp 25 miliar itu uang hasil kerja saya dari dulu,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

OC Kaligis menjelaskan saat ditawarkan oleh Jiwasraya bunga yang akan diberikan sekitar 7%. Lalu saat disetorkan kala itu dolar AS berada di level Rp 9.000. “Sekarang sudah Rp 16.000 dolarnya. Nilainya sudah nggak ada,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Respon Cepat Tim Polresta Cirebon Temukan Santri yang Dilaporkan Hilang

Dia juga telah melakukan mediasi dan selalu diberikan janji-janji. Karena itu, OC Kaligis juga telah mengirimkan surat ke Presiden terkait masalah ini.

Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

OC Kaligis menyayangkan restrukturisasi yang dilakukan untuk Jiwasraya. “Kenapa hanya Jiwasraya? Asabri tidak kena restrukturisasi?,” ujar dia. Menurut dia apa yang dilakukan Jiwasraya ini adalah kejahatan berencana. Karena perusahaan tak bisa membayar, tak punya aset atau kekayaan lalu dipindahkan ke IFG.

“Kita berdoa supaya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN punya Nurani, sederhana. Kembalikan uang kami pak,” kata OC Kaligis

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengungkapkan dalam proses penyelesaian masalah antara Jiwasraya dan nasabah, seluruh nasabah mendapatkan solusi yang sama dan tak ada yang membedakan.

“Polis (dari Jiwasraya) direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life. Pembayaran manfaat sesuai skemanya dilakukan di IFG Life,” kata dia kepada awak media. ( dilansir dari Detikcom)

Baca Juga :  OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, Berikut Permintaan 'Spesial' Ke KPK

Hexana menyebutkan jika Jiwasraya kini tak bisa lagi melakukan penggantian. “Jiwasraya tidak mempunyai kapasitas untuk membayar,” ujarnya

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan untuk penyelamatan Jiwasraya, ditempuh opsi restrukturisasi, transfer dan bail in. Opsi ini yang ditempuh dan ketiga langkah ini dilakukan secara bersamaan. Dukungan dana dari pemegang saham Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Dia menyebut opsi ini dipilih agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio.

“Pendanaan dari PMN sebesar Rp 20 triliun ditambah Rp 2 triliun pada 2020 plus bunga surat utang yang akan dimintakan pada RAPBN mendatang (2022). Angka ini masih jauh dari kebutuhan Jiwasraya. Selain itu negara akan menerima aset sitaan setelah keputusan terhadap perkara Tipikor yang melibatkan 6 terdakwa kasus Jiwasraya berkekuatan hukum tetap sebesar Rp 16,8 triliun menurut BPK,” ujarnya.
Editor Hans Montolalu

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru