Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu nasabah gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang juga pengacara senior OC Kaligis meminta uang yang telah disetorkan di Jiwasraya bisa kembali. Uang yang disetorkan sebesar Rp 25 miliar.
OC Kaligis sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan meminta uangnya dikembalikan.

Dalam sebuah diskusi, OC Kaligis menjelaskan, Jiwasraya memiliki kondisi keuangan yang amburadul hingga membuat negara menderita kerugian Rp 17 triliun.

Dia menyebut, pengurus perusahaan pasti tidak menyebut masalah yang sedang terjadi. “Karena kalau dikatakan tidak ada orang yang mau beli produk itu. Nggak banyak sih sudah Rp 25 miliar itu uang hasil kerja saya dari dulu,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

OC Kaligis menjelaskan saat ditawarkan oleh Jiwasraya bunga yang akan diberikan sekitar 7%. Lalu saat disetorkan kala itu dolar AS berada di level Rp 9.000. “Sekarang sudah Rp 16.000 dolarnya. Nilainya sudah nggak ada,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Bakti Sosial Bersih-bersih Mako, Menyambut HUT Bhayangkara ke 76.

Dia juga telah melakukan mediasi dan selalu diberikan janji-janji. Karena itu, OC Kaligis juga telah mengirimkan surat ke Presiden terkait masalah ini.

Pengacara Senior OC Kaligis Surati Presiden Jokowi Terkait Kerugian Atas Asuransi Jiwasraya

OC Kaligis menyayangkan restrukturisasi yang dilakukan untuk Jiwasraya. “Kenapa hanya Jiwasraya? Asabri tidak kena restrukturisasi?,” ujar dia. Menurut dia apa yang dilakukan Jiwasraya ini adalah kejahatan berencana. Karena perusahaan tak bisa membayar, tak punya aset atau kekayaan lalu dipindahkan ke IFG.

“Kita berdoa supaya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN punya Nurani, sederhana. Kembalikan uang kami pak,” kata OC Kaligis

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengungkapkan dalam proses penyelesaian masalah antara Jiwasraya dan nasabah, seluruh nasabah mendapatkan solusi yang sama dan tak ada yang membedakan.

“Polis (dari Jiwasraya) direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life. Pembayaran manfaat sesuai skemanya dilakukan di IFG Life,” kata dia kepada awak media. ( dilansir dari Detikcom)

Baca Juga :  Inisial " T " Yang Menghebohkan Publik, Ternyata.....

Hexana menyebutkan jika Jiwasraya kini tak bisa lagi melakukan penggantian. “Jiwasraya tidak mempunyai kapasitas untuk membayar,” ujarnya

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan untuk penyelamatan Jiwasraya, ditempuh opsi restrukturisasi, transfer dan bail in. Opsi ini yang ditempuh dan ketiga langkah ini dilakukan secara bersamaan. Dukungan dana dari pemegang saham Jiwasraya melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Dia menyebut opsi ini dipilih agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio.

“Pendanaan dari PMN sebesar Rp 20 triliun ditambah Rp 2 triliun pada 2020 plus bunga surat utang yang akan dimintakan pada RAPBN mendatang (2022). Angka ini masih jauh dari kebutuhan Jiwasraya. Selain itu negara akan menerima aset sitaan setelah keputusan terhadap perkara Tipikor yang melibatkan 6 terdakwa kasus Jiwasraya berkekuatan hukum tetap sebesar Rp 16,8 triliun menurut BPK,” ujarnya.
Editor Hans Montolalu

Berita Terkait

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.
Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.
UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan
Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo
Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan
Satgas Bencana Korem 023/KS Berhasil Tembus Desa Terisolir Bonan Dolok Pasca Bencana Salurkan Bantuan.
Danrem 023/KS dan Sekda Tapsel Gelar Rapat Penanganan Sungai Garoga dan Relokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang
FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:12 WIB

Persit Korem 023 PD I/BB Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Banjir Dan Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:49 WIB

Prajurit Korem 023/KS Terus Bergerak Bantu Pemulihan Pasca Banjir Bandang Dan Tanah Longsor.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:43 WIB

UNPAM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Dosen Dan Relawan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polda Jabar Gelar Wisuda Purnabakti Brigjen Pol. Rinto Prastowo

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:34 WIB

Viral !! AF Alias Resbob Diduga Hina Suku Sunda, Polda Jabar Terima Laporan dari Berbagai Kalangan

Berita Terbaru