Zonapers.com, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) bertempat di Gedung Maspardi, Kesatrian AAL, Bumimoro, Surabaya, Senin (6/2) lalu menyebutkan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, pemerintah bertekad menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang menjadi basis bagi visi Indonesia Emas 2045.
Wapres menyampaikan juga tujuh pilar kebijakan kelautan Indonesia untuk mewujudkan Jalesveva Jayamahe diantaranya pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan SDM, pertahanan keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut serta tata kelola dan kelembagaan di laut. Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan, pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan laut, budaya bahari serta diplomasi maritim.
Pernyataan dari Wapres Ma’ruf Amin dalam kuliah umum tersebut menurut Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar, Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), harus menjadi perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan negara ini.
“Bahwa negara kita adalah negara maritim. Dan tidak dipungkiri pula sejarah membuktikan motto Jalesveva Jayamahe yang berarti “Justru di Lautan Kita Menang” atau “Kejayaan Kita Ada di Laut” merupakan kalimat “sakti” dari armada laut zaman Majapahit untuk membangkitkan semangat pasukan lautnya,” kata Capt. Hakeng kepada awak media di Jakarta, (27/2/2023).
Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bukan suatu keniscayaan. Dengan berpatokan pada tujuh pilar poros maritim yang ada dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025 tersebut, sudah cukup menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengembalikan kejayaan maritim nenek moyang Indonesia,” lanjut Capt. Hakeng.
Dengan memanfaatkan sumber daya perikanan kelautan yang berlimpah,Indonesia bisa menjadi poros maritim dunia melalui sumber daya protein ikan.
“Indonesia memiliki sebelas wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan, perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur,” papar Capt. Hakeng.
Disebutkan Capt. Hakeng kembali bahwa Indonesia berada dalam posisi keempat di dunia sebagai negara produsen ikan. Peluang Indonesia untuk naik ke posisi dua atau tiga dunia sebagai produsen ikan sangat terbuka lebar.
“Apabila kesebelas WPPNRI di Indonesia ditangani secara serius. Saya yakin Indonesia dapat menjadi negara produsen ikan kedua atau ketiga di dunia,” tegasnya.
Disamping itu meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di sektor kemaritiman harus menjadi prioritas. “Keahlian dari para pelaut yang bekerja di kapal penangkapan ikan, kapal pesiar, kapal tanker dan kapal lainnya harus terus ditingkatkan. Sehingga negara lain yang menggunakan tenaga pelaut Indonesia semakin bertambah percaya dengan potensi pelaut Indonesia. Ada beberapa aspek yang penting untuk diperkuat dalam hal ini diantaranya : upaya Peningkatan Pendidikan Pelatihan, Peningkatan kualitas pengawasan dan regulasinya, pengembangan teknologi serta inovasi, dan tentunya juga dilakukan Kerjasama dengan negara-negara lain.”
Kemudian terkait pertahanan keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut serta tata kelola dan kelembagaan di laut menurut Capt. Hakeng harus dilakukan secara bersama- sama dengan para pemangku kepentingan di Indonesia. “Kekuatan pertahanan maritim bisa dimulai dengan membangun kapal-kapal niaga, pelabuhan, serta elemen-elemen di dalam pelabuhan, dan lain-lain.”
Apalagi sambung Capt. Hakeng, persoalan kedaulatan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di perairan Natuna kaya akan sumber daya perikanan kerap kali menjadi incaran kapal-kapal ikan asing seperti dari China dan Vietnam. Karena itu tidak mengherankan jika ketegangan di wilayah perairan Natuna selalu terjadi mengingat potensi perikanan tangkap cukup besar. Karena itu perlu pengawasan dari pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada nelayan Indonesia. Semakin banyak kapal dan pelabuhan, akan semakin banyak pelaut Indonesia, serta semakin banyak yang menjaga wilayah Indonesia.
“Wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis. Samudera Hindia menjadi perlintasan strategis dan Indonesia yang sangat dekat. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis. Peran dan kekuatan dari TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya sangat dibutuhkan. Penting pula melibatkan para nelayan atau para Pelaut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara. Sebagaimana tertera dalam semangat Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua, yaitu sistem Hankamrata yang dapat diterapkan pula di dunia Maritim,” tutup Capt. Hakeng. (Hans)