zonapers.com, Sumedang – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut,
turut juga diserahkan LKPD beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat seperti Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran dan Kota Sukabumi.
Dikatakan Wakil Bupati Erwan, penyerahan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat.
“Kami pemerintah Kabupaten Sumedang telah melaporkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, bukan hanya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang menjadi fokus utama, melainkan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, terutama kepuasan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang terus ditingkatkan.
“Selain dari WTP yang kita coba raih kembali, juga harus ada peningkatan pelayanan masyarakat. Yang paling utama adalah kepuasan masyarakat,” ucap Wakil Bupati.
Wabup Erwan berharap hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan BPK RI dan mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-9 kali.
“Mudah mudahan hasilnya sesuai yang kita harapkan dan bisa meraih WTP yang ke-9 kali,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Hendry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, laporan yang diserahkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota bertujuan menyajikan informasi yang bermanfaat dalam rangka evaluasi.
Paula berharap laporan keuangan yang telah diserahkan secara independen, objektif dan profesional bisa berdasarkan standar pemeriksaan.
“Laporan keuangan yang baru saja diserahkan, kami berharap itu sudah benar, cermat dan kredibel” kata Kepala BPK RI Perwakilan Jawa barat…Ujs