Bapenda Kab.Sumedang Bebaskan Sangsi Denda Piutang PBB

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. Sumedang. –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023. Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah.

“Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB dari tahun 2023 ke bawah. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” Kata Kepala Bapenda, Rohana, Senin, 9/10/23.

Baca Juga :  DPC-IPMNI Desak Panglima TNI Untuk Menarik Pasukan Dari Nduga,Papua

Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Sesuai arahan dari Pj Bupati Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” Ujarnya.

Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo

Baca Juga :  Kelompok Tani Tunas Jaya Riau : Semoga Perjalanan Panjang Ini Segera Berakhir Indah

“Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp 600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis,” Jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda. “Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB,” Imbuhnya.

Pewarta : UJS.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias
Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional
Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Respons Cepat Bakamla RI: Selamatkan ABK yang Sakit di Tengah Laut Natuna

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK

Jumat, 22 November 2024 - 13:04 WIB

Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur

Jumat, 22 November 2024 - 09:01 WIB

Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Jumat, 22 November 2024 - 06:22 WIB

Kakudam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 012/TU, Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Profesional

Jumat, 22 November 2024 - 06:09 WIB

Dramatis! Bakamla RI Selamatkan MV Lena yang Terombang-ambing di Laut Natuna Utara

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB