Ronny F.Sompie Apresiasi Polres Minsel Atas Cepat Tertangkapnya Pelaku Pembunuhan Balita

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Minahasa Selatan.

Calon Anggota DPR RI Pemilihan Minahasa Selatan Ronny F.Sompie, memberikan apresiasi terhadap kecepatan penanganan kasus oleh Penyidik Polres Minsel yg sangat tanggap dan memberikan perhatian yg begitu besar kepada keluarga orangtua dari anak balita yg meninggal akibat pembunuhan oleh Tersangka atas nama Valen Tambuwun (22), Selasa, 24/10/23.

Ancaman hukuman maksimal dapat diupayakan sesuai dengan bagaimana kemampuan Penyidik Sat Rekrim Polres Minsel dalam membuktikan keterlibatan tersangka berdasarkan temuan alat bukti seperti keterangan saksi, Keterangan Ahli dalam bentuk Visum et Repertum dari Dokter Ahli Kedokteran Forensic dan barang bukti alat yg digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Copot Ferdy Sambo, Begini Kata Mantan Kabareskrim Polri (Purn) Susno Duaji

Polres Minahasa Selatan menerapkan persangkaan sesuai Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki/Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 15 tahun dan atau
denda uang paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 3 miliar,” Jelas Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Hadiri Gebyar Desa Citali Pamulihan

Barang Bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah pisau jenis badik terbuat dari besi biasa dengan ukuran panjang keseluruhan 26 cm bisa menjadi Alat Bukti Keterangan Ahli Forensik berkaitan dengan jejak / bekas darah yg diambil dari barang bukti tsb, sehingga Alat Bukti Keterangan Ahli dapat ditemukan minimal dua Alat Bukti yg akan memperkuat persangkaan bahwa tersangka adalah pelaku pembunuhan terhadap balita yg harus bertanggung jawab di sidang pengadilan.

Redaksi.

Berita Terkait

Polres Sumedang Berperan Aktip Melatih Paskibraka Jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI.
Polres Sumedang Amankan Pawai Lampion, Ribuan Pelajar Meriahkan HUT RI.
Sambut HUT ke-68 Korem 023/KS Danrem Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Kota Sibolga
Sumber Mata Air Desa Manggis, Berpotensi Menjadi Destinasi Wisata Alam, Warga Harapkan Dukungan Pemerintah
Irigasi Nagrog Rusak, DPRD Sumedang Dorong Perbaikan Segera
Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar.
Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar
DPRD Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Layani Warga.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Polres Sumedang Berperan Aktip Melatih Paskibraka Jelang Upacara HUT Kemerdekaan RI.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Polres Sumedang Amankan Pawai Lampion, Ribuan Pelajar Meriahkan HUT RI.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Sambut HUT ke-68 Korem 023/KS Danrem Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Kota Sibolga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Irigasi Nagrog Rusak, DPRD Sumedang Dorong Perbaikan Segera

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polda Jabar Turunkan Personel, Arus Lalu Lintas Makin Lancar.

Berita Terbaru