4000 an Rekening Tampungan Situs Judi Online Siap di Blokir

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), sedang mengajukan permohonan ke dunia Perbankan untuk memblokir rekening rekening yang di duga terlibat untuk penampungan kegiatan Judi Online, Senin, 22/1/24.

Seperti yang di ungkapkan oleh Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, bahwa rekening tersebut di sinyalir digunakan untuk transaksi Judi Online.


Contoh permainan situs judi online @red

” Perbankan juga seharusnya bisa menganalisa berdasarkan karakteristik pemilik rekening tersebut, masa seorang karyawan biasa, bahkan rekening pengemudi ojek online, bisa melakukan transaksi ratusan juta bahkan milyaran setiap harinya,” Ujar Dian.

Baca Juga :  Mahabhiksu Gunabhadra Mengucapkan Selamat Waisak 2024

Pada 2023 lalu juga pihak OJK bersama perbankan, telah melakukan pemblokiran ribuan nomer rekening yang diduga digunakan untuk transaksi Judi Online.

” Berdasarkan pantauan kami pada situs-situs judi online juga, kami telah mendeteksi data rekening individu yang di gunakan oleh pengelolanya, kami anggap fixed bahwa nama pada rekening tersebut di jadikan rekening tampungan Situs terlarang,” Lanjut Dian Ediana Rae.

Pemilik rekening sebenarnya tidak paham telah terjadi lalu lintas transaksi keuangan atas namanya yang bisa menembus 1 milyar perhari, rekening seperti itulah yang akan kami tertibkan.

Baca Juga :  Kasad Hadiri Peresmian Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara

” Nanti ketika ada complain dari pihak pemilik ketika rekening nya di blokir, baru kami akan telusuri tentang transaksi tersebut di bantu oleh pihak PPATK, Jika memang real transaksi, maka wajib mereka di kenakan pajaknya, namun ketika tidak paham lalu lintas keuangan nya, maka kami akan blok rekening tersebut dan dana yang tersimpan menjadi milik negara,” Pungkasnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram
Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara
Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:58 WIB

Kanit Reskrim Polsek Koja Amankan Dua Remaja yang Jadi Admin Akun Tawuran di Medsos Instagram

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Kapolsek Koja Gelar Program “Ngopi Kamtibmas” untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 23 November 2024 - 14:46 WIB

Prajurit Yonmarhanlan III Gelar Aksi Jumat Berkah untuk Warga Jakarta Utara

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Berita Terbaru