zonapers.com, Jakarta.
Dampak dari pemberitaan yang pernah naik di media ini, respon dari Rs.Kartika Pulomas Jakarta malah berencana “Merumahkan” sebagian Pekerja nya tanpa memberikan kompensasi yang jelas secara tertulis, Rabu, 21/2/24.
” Belum ada jalan keluar tentang pembayaran upah/gaji gaji yang belum terbayarkan dari pihak rumah sakit, baru janji janji saja secara lisan,” Ujar salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya.
Muncul peraturan baru tentang merumahkan sebagian kru pekerja dan mewajibkan absensi langsung ke pihak Human Resource Development ( HRD ) adalah bukan solusi atas kekecewaan mereka, yang mereka inginkan sebatas dibayarkan nya hak mereka atas upah selama mereka bekerja selama ini.
” Kebutuhan keluarga kami juga sudah amat sangat mendesak, belum lagi kami harus membayar hutang kepada pihak lain dan kami mengandalkan dari upah/gaji kami yang belum keluar juga,” Lanjutnya.
Sikap dan curhatan hati itu adalah harapan dari seluruh pekerja yang telah lama bekerja pada rumah sakit itu, mereka hanya menginginkan upah/gaji mereka di keluarkan secara utuh karena sudah tertahan berbulan bulan.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi belum bisa mengkonfirmasi pihak Rs.Kartika Pulomas atas pernyataan mereka itu.
Redaksi.