Petani Siak Kembali Tuntut Hak Nya Kepada PT.MSSP Riau

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Riau.

Kembali Rapat di gelar oleh masyarakat yang tergabung pada Kelompok Tani Tunas Jaya yang di ketuai Baharuddin dari Desa Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau bersama Kelompok Masyarakat yang di pimpin oleh Ramli dan Yurizal dari Desa Meredan,Minggu ,( 1/9/24).

Mereka awalnya mendatangi Kantor ATR/BPN guna bermohon menangguhkan idzin perpanjangan HGU PT.Meridian Sejati Surya Plantation ( PT.Mssp ) di atas lahan mereka, Senin, ( 26/8/24).

Menurut mereka, PT.Mssp sejak tahun 1996 sampai dengan tahun 2024, belum membayar Ganti untung lahan masyarakat yang mereka manfaatkan guna lahan perkebunan sawit.

Baca Juga :  Kodim 0716/Demak Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro

Bahkan lahan Pemakaman Umum dan milik keluarga dari masyarakat juga di bongkar paksa oleh pihak PT.Mssp tanpa seidzin masyarakat.

” Makam leluhur keluarga kami dibongkar tanpa seidizin ahli waris yang masih hidup, tulang belulangnya ada yang di buang ke sungai,” Ujar Baharuddin.

Sebagai bentuk perlawanan, kami dari berbagai kelompok masyarakat, Mendatangi kantor ATR BPN Kakanwil Provinsi Riau sekaligus mengantarkan surat dari kuasa hukum, agar BPN menangguh kan per panjang izin,sebelum ada penyelesaian lahan nya.

Dengan tekad kuat, di bantu oleh para awak media, rencananya mereka akan menemui Menteri ATR/BPN pada tanggal 11 – 12 September 2024.

Baca Juga :  Pasang Baleho Sinergitas TNI-Polri, Ini Penjelasan Dandim 0716/Demak

” Terima kasih kepada forum Pemimpin Redaksi awak media di Jakarta yang telah berembuk membuat schedule pertemuan kami dengan pak menteri ATR/BPN, semoga semua permasalahan kami cepat usai,” Ujar Baharudun kepada Pemimpin Redaksi Zonapers.com yang juga mewakili forum Pimred Nasional.

Di dampingi kuasa hukum, mereka juga meminta agar pihak Kementerian bisa menangguhkan idzin HGU PT.Mssp di atas tanah lahan milik mereka secara turun menurun.

Redaksi

Berita Terkait

Giat Benchmarking IM UNJ Di FEB Undip Guna Penguatan Program Doktoral
Kasad Lepas Bis Mudik Gratis Di Mabesad
Lapas Cibinong Pelopor Warga Binaan Di Beri Pendidikan Tinggi
Telah Pulang Ke Rahmatulloh KBP ( P ) Adv.Firman Hutabarat, SH
Bakal Calon Ketua Dan DKP PWI Jaya, Iqbal – Berman Bertekad Majukan Wartawan DKI Jika Terpilih
Dirgahayu Kostrad
Kami Menjual Suara, Angka Tinggi Kami Lepas
Analisa Dunia Ghoib Tentang Kondisi Indonesia 2024 Menurut Aki Gorilla

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:38 WIB

Giat Benchmarking IM UNJ Di FEB Undip Guna Penguatan Program Doktoral

Minggu, 1 September 2024 - 23:40 WIB

Petani Siak Kembali Tuntut Hak Nya Kepada PT.MSSP Riau

Senin, 8 April 2024 - 12:30 WIB

Kasad Lepas Bis Mudik Gratis Di Mabesad

Kamis, 4 April 2024 - 02:16 WIB

Lapas Cibinong Pelopor Warga Binaan Di Beri Pendidikan Tinggi

Selasa, 2 April 2024 - 18:18 WIB

Telah Pulang Ke Rahmatulloh KBP ( P ) Adv.Firman Hutabarat, SH

Berita Terbaru