Seluruh Jurnalis Bergerak Untuk Diananta

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Balikpapan.

Para Pengendali hukum di negeri tercinta ini, patutlah mempelajari kembali atas kasus yang menimpa Diananta Putera Sumedi (36) mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits yang disidangkan atas kasus pemberitaannya tentang konflik lahan Masyarakat adat versus Perusahaan.

Puluhan Jurnalis menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) untuk menandai pembacaan sidang putusan sela oleh Majelis Hakim PN Kotabaru, Rabu 24/6/20.

Peserta Demo yang seluruhnya kaum Jurnalis itu membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” Bebaskan Diananta”, ” Jurnalis Bukan Penjahat “, ” Jurnalisme Bukanlah Kejahatan ” terbaca jelas di depan gedung PN Kalsel itu, sementara Muhamad Reza Pahlipi dari Koalisi Untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers mengatakan pada aksi itu ” Nanta tidak sendiri,”. ” Dan kami tidak akan tinggal diam pada kasus yang dialami Nanta,” Teriak Reza lagi di hadapan petugas Pengadilan Tinggi dan Kepolisian yang mengawal aksi itu.

Baca Juga :  Petani Versus PT.MSSP: Problematika Umum Yang Selalu Memihak Yang Kuat
Jurnalis Bergerak..

Seluruh Jurnalis mengingatkan Majelis Hakim bahwa kasus Diananta adalah Murni Kasus Pers, Bukan Kasus Pidana, Sebab Nanta di tuduh melanggar UU ITE tentang pemberitaannya di Media Portal Banjarhits.

” Sebagai kasus pers, persoalan ini telah selesai di Dewan Pers, karena keberatan Sukirman ( Pelapor ) sudah diberi Hak Jawab, Media Banjarhits telah meminta maaf di Media nya serta telah menghapus konten berita itu,” Ujar Reza, dan hak tersebut telah sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Konfrensi Pers Ungkap Narkoba

Proses Pidana terhadap media akibat sebuah pemberitaan adalah sebuah kemunduran Hukum, Jurnalis adalah sebuah profesi penyeimbang dan memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti dari Pemimpin Negeri ini, bahkan di dunia Internasional sekalipun, ada apa dengan dunia hukum kita ini?

( ZP1 ).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut
Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan
Viral! Video Diduga Anggota OPM Lakukan Pemerkosaan dan Penyiksaan Brutal terhadap Dua Wanita di Papua
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Senin, 17 November 2025 - 13:57 WIB

Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Garut

Minggu, 16 November 2025 - 16:05 WIB

Dua Residivis Curas Menguasai Malam Arcamanik, Polda Jabar Bergerak Cepat dan Tangkap Tanpa Ampun

Sabtu, 15 November 2025 - 07:19 WIB

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan

Berita Terbaru