Pimred Zonapers.Com Mengecam Tindakan Oknum Wartawan,Yang Merantai Gerbang PWI Pusat Tanpa Dasar Hukum Yang Jelas

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Redaksi Media Portal dan Media Cetak Zonapers, mengecam keras tindakan oknum yang mengaku wartawan,yang serta merta merantai pintu keluar masuk kantor Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Jakarta, (1/10/24).

Terlebih lagi, didalam ruangan kantor PWI Pusat itu, masih ada Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendri CH Bangun dan Bendahara Umum PWI Pusat M.Nasir yang berada di dalam ruangan kantor tersebut.

” Apa hak mereka merantai pintu itu, apalagi disertai menggembok dengan menggunakan seonggok besi ?” Tanya Dadang.

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.

” Didalam ruangan masih ada Ketua Umum PWI yang sah secara hukum dan Bendahara Umum PWI, tapi mereka tetap mengikat, merantai dan menggembok pintu keluar masuk kantor PWI, apa tindakan mereka benar,” tanyanya lagi.

Seperti di ketahui bersama, bahwa tindakan menyegel pintu tanpa putusan pemilik gedung juga sudah salah, apalagi ini didalamnya masih ada 2 orang pengurus aktif yang tinggal didalam, sudah menyentuh ranah pidana.

” Saya sebagai Pemimpin Redaksi dari PT.Zonapers Media Group, mengecam dan mengutuk tindakan semena mena oknum yang mengaku wartawan itu, sudah kehabisan akal sehat mereka, melanggar semua norma hukum,” tutup Dadang Gorilla selaku pemimpin redaksi zonapers.

Baca Juga :  14 Orang Hilang, Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terus Berlanjut

Kejadian yang di liputi emosional yang terjadi di kantor PWI Pusat pada hari selasa 1 oktober 2024 itu, telah mencoreng arti kebebasan pers itu sendiri di tubuh sosok seorang wartawan profesional, sampai berita ini diturunkan, rencananya Tim Kuasa Hukum dari PWI Pusat akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian disertai bukti bukti yang kongkrit.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru