Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun : Zulmansyah Sekedang Adalah Ketua PWI Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry chaerudin Bangun menyatakan kepada awak media untuk lebih memperjelas, bahwa Zulmansyah Sekedang adalah ketua PWI yang tidak sah/Ilegal, Selasa, (11/2/25).

” Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry Chairudin Bangun.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Hendry menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Baca Juga :  Karena Oknum DK Tidak Berdasar PD/PRT, PWI Di Rundung Konflik

Lebih lanjut ditambahkan lagi bahwa Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.

Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zulmansyah Sekedang terkait pernyataan Hendry Chairudin Bangun.

Redaksi.

Berita Terkait

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh
Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak
Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela
155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB