Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com | Tasikmalaya.


Pemberitaan di salah satu media daring mengenai dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kurangnya transparansi pada proyek Revitalisasi SDN Sukasari, Kabupaten Tasikmalaya, menarik perhatian sejumlah awak media.


Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, tim investigasi dari beberapa media mendatangi lokasi proyek untuk melakukan penelusuran lapangan. Kedatangan tim disambut ramah oleh warga sekitar.


Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa saat tim media datang, para pekerja sedang beristirahat sehingga tidak seluruhnya mengenakan perlengkapan K3 secara lengkap.

Baca Juga :  Harga TBS Anjlok, Pupuk Mahal Dan Langka,Petani Sawit Malas Panen 


“Kami sedang beristirahat ketika mereka tiba. Masa kami harus menggunakan perlengkapan K3 lengkap saat istirahat? Jadi, mereka tidak memahami kondisi saat itu,” ujarnya.


Kepala SDN Sukasari, Dede Darusman, yang saat itu berada di lokasi proyek, juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya.


“Ketika mereka datang, waktunya memang tidak tepat. Dugaan bahwa ketua pelaksana proyek menghindar tidak beralasan, karena Rakhmat selaku ketua pelaksana proyek memang sedang tidak berada di lokasi,” kata Dede.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, para pekerja terlihat menggunakan perlengkapan K3 sesuai prosedur ketika kegiatan pekerjaan berlangsung. Dari sisi transparansi, pelaksanaan proyek juga disebut melibatkan berbagai pihak yang berkompeten sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi


Hasil penelusuran ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media berkewajiban melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menghakimi atau memvonis pihak tertentu sebelum adanya fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Redaksi

Berita Terkait

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Berita Terbaru

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB

Berita

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:33 WIB