Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


zonapers.com | Tasikmalaya.


Pemberitaan di salah satu media daring mengenai dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kurangnya transparansi pada proyek Revitalisasi SDN Sukasari, Kabupaten Tasikmalaya, menarik perhatian sejumlah awak media.


Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, tim investigasi dari beberapa media mendatangi lokasi proyek untuk melakukan penelusuran lapangan. Kedatangan tim disambut ramah oleh warga sekitar.


Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa saat tim media datang, para pekerja sedang beristirahat sehingga tidak seluruhnya mengenakan perlengkapan K3 secara lengkap.

Baca Juga :  Sanggar Bapontar dan Komunitas Minahasa Berduka: Tuama Jussac Rumambi Berpulang


“Kami sedang beristirahat ketika mereka tiba. Masa kami harus menggunakan perlengkapan K3 lengkap saat istirahat? Jadi, mereka tidak memahami kondisi saat itu,” ujarnya.


Kepala SDN Sukasari, Dede Darusman, yang saat itu berada di lokasi proyek, juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya.


“Ketika mereka datang, waktunya memang tidak tepat. Dugaan bahwa ketua pelaksana proyek menghindar tidak beralasan, karena Rakhmat selaku ketua pelaksana proyek memang sedang tidak berada di lokasi,” kata Dede.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, para pekerja terlihat menggunakan perlengkapan K3 sesuai prosedur ketika kegiatan pekerjaan berlangsung. Dari sisi transparansi, pelaksanaan proyek juga disebut melibatkan berbagai pihak yang berkompeten sesuai tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Vicon KAPOLRI Jenderal Pol. Sigit Prabowo, Dan Baksos Religi Serentak Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76


Hasil penelusuran ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media berkewajiban melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak menghakimi atau memvonis pihak tertentu sebelum adanya fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Redaksi

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru