Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi membuka Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Rabu (12/11/25).
Langkah ini menjadi gebrakan baru dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat di kawasan hunian padat penduduk.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, disaksikan pejabat imigrasi, aparat wilayah, dan perwakilan pengelola serta warga Kalibata City.
Warga Kini Bisa Ikut Awasi Aktivitas Orang Asing
Dalam sambutannya, Bugie Kurniawan menegaskan, keberadaan pos ini merupakan inovasi pelayanan publik yang humanis dan cepat tanggap, sejalan dengan meningkatnya mobilitas warga negara asing di wilayah Jakarta Selatan.
“Pos Pengaduan Keimigrasian ini adalah bentuk pengawasan partisipatif. Masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan terkait aktivitas orang asing yang mencurigakan atau diduga melanggar izin tinggal, secara cepat dan mudah,” ujar Bugie.
Ia juga mengapresiasi Prihatno Juniardi, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, beserta seluruh tim yang telah menggagas dan merealisasikan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas bidang menjadi kunci terbentuknya pos pengaduan ini.
Bugie menambahkan, kehadiran pos pengaduan ini merupakan penerapan nyata nilai-nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
“Bapak Menteri menekankan pentingnya pelayanan berbasis teknologi, pengawasan yang humanis, serta kerja sama dengan masyarakat. Melalui pos ini, semangat itu kami hadirkan langsung di tengah warga,” jelasnya.
Dorong Pengawasan Kolaboratif dan Citra Imigrasi Humanis
Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Bugie meresmikan beroperasinya Pos Pengaduan Keimigrasian Kalibata City. Ia mengajak warga, pengelola apartemen, dan aparat setempat untuk aktif menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
“Keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Ini adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, aparat, dan pemerintah,” tegasnya.
Bugie berharap, pos ini dapat menjadi model pengawasan kolaboratif yang bisa diterapkan di kawasan lain, serta memperkuat citra Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebagai lembaga yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Momen Kegiatan: 1️⃣ Pemotongan pita peresmian Pos Pengaduan Keimigrasian Kalibata City 2️⃣ Sambutan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan 3️⃣ Foto bersama jajaran Imigrasi dan unsur aparat wilayah