zonapers.com,Bandung.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah berhasil memulangkan seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (17), dari Kamboja. Remaja tersebut tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sabtu malam, 22 November 2025.
Korban yang sebelumnya viral di media sosial karena dugaan eksploitasi dan penyekapan itu disambut oleh tim Satreskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan, Proses penyerahan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri setelah koordinasi panjang untuk memulangkan korban ke Indonesia. Turut hadir anggota Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, dan perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI.
Setibanya di Indonesia, korban langsung dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta memastikan kondisi fisik dan psikologisnya. Polda Jabar juga menyiapkan pendampingan profesional dan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa polisi tidak akan berhenti hingga seluruh pelaku yang memperdagangkan korban ditangkap.
“Negara hadir melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Polda Jabar kini fokus mendalami keterangan korban, termasuk proses perekrutan hingga ia terjebak dalam eksploitasi di luar negeri, sebagai langkah lanjutan untuk mengungkap jaringan TPPO tersebut.
Sumber : Humas Polda Jabar.
Pewarta: UJS.





































































