DPRD Sumedang Sahkan Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumedang mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Selasa, ( 28/7/26 ).

Ketua DPRD memimpin rapat yang dihadiri Bupati Sumedang, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah.

DPRD menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Pemilihan Kepala Desa.

Sebelumnya, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, dan Pemerintah Daerah membahas kedua raperda secara intensif hingga mencapai kesepakatan.

Melalui Raperda P2APBD 2025, DPRD memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur

Selain itu, DPRD menggunakan laporan pertanggungjawaban sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang 2025.

Sementara itu, DPRD menghadirkan kepastian hukum pelaksanaan Pilkades melalui Raperda Pemilihan Kepala Desa.

Raperda tersebut mengatur tahapan pemilihan, persyaratan calon, mekanisme pelaksanaan, serta penyelesaian perselisihan secara jelas.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki pedoman yang kuat untuk menyelenggarakan Pilkades secara demokratis, tertib, dan transparan.

Baca Juga :  1.300 Pelari Padati Bengkulu dalam Semarak Bakamla RI Fun Run 2024

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD mengapresiasi seluruh fraksi dan Pemerintah Daerah yang mempercepat pembahasan kedua raperda.

Pimpinan DPRD menegaskan Raperda P2APBD memastikan penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD meyakini Raperda Pemilihan Kepala Desa akan mendorong lahirnya pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas.

DPRD berharap kedua raperda memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

Penulis : UJS.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB