zonapers.com,Jakarta
Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman mendesak DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).
Dian menyampaikan desakan itu karena regulasi tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana.
Menurut Dian, negara perlu mengejar keuntungan ekonomi dari korupsi agar hukuman terhadap pelaku memberikan efek jera lebih kuat.
“Jika aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum kuat untuk memulihkannya,” tegas Dian.
Selain itu, Dian menilai pemulihan aset dapat membantu negara mengembalikan kerugian sehingga masyarakat kembali menikmati manfaatnya melalui pembangunan.
Karena itu, FRIC mendorong DPR dan pemerintah memperjelas tahapan pembahasan serta menyampaikan perkembangan RUU tersebut secara terbuka kepada masyarakat.
Namun, Dian menekankan perampasan aset harus mengikuti hukum, menjaga hak pihak beritikad baik, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya, FRIC akan mengawal pembahasan RUU melalui pemberitaan dan edukasi agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukumnya.
Dian juga mengajak lembaga penegak hukum memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, FRIC meminta pemerintah memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan profesional dan tetap menghormati prinsip due process of law.
Dian menilai masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemberantasan korupsi, terutama ketika negara berhasil mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan kembali, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” ujar Dian.
Karena itu, FRIC menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.
Dian berharap DPR dan pemerintah segera memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset demi kepentingan masyarakat luas.
Pewarta : Ujs




































































