Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta

Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman mendesak DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).

Dian menyampaikan desakan itu karena regulasi tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Dian, negara perlu mengejar keuntungan ekonomi dari korupsi agar hukuman terhadap pelaku memberikan efek jera lebih kuat.

“Jika aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum kuat untuk memulihkannya,” tegas Dian.

Selain itu, Dian menilai pemulihan aset dapat membantu negara mengembalikan kerugian sehingga masyarakat kembali menikmati manfaatnya melalui pembangunan.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Karena itu, FRIC mendorong DPR dan pemerintah memperjelas tahapan pembahasan serta menyampaikan perkembangan RUU tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Namun, Dian menekankan perampasan aset harus mengikuti hukum, menjaga hak pihak beritikad baik, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, FRIC akan mengawal pembahasan RUU melalui pemberitaan dan edukasi agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukumnya.

Dian juga mengajak lembaga penegak hukum memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, FRIC meminta pemerintah memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan profesional dan tetap menghormati prinsip due process of law.

Baca Juga :  FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang

Dian menilai masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemberantasan korupsi, terutama ketika negara berhasil mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan kembali, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” ujar Dian.

Karena itu, FRIC menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

Dian berharap DPR dan pemerintah segera memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana
Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya
Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya

Berita Terbaru