zonapers.com, Sumedang.
Tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang menemukan GPK, 15, remaja asal Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Petugas menemukan GPK di sebuah tempat kos, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal Senin,(5/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, ER, ibu GPK, melapor kepada Polres Sumedang Minggu,(4/10/2026), sekitar pukul 23.00 WIB.
ER menyampaikan seorang teman mengajak GPK pergi sehingga keluarga kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob langsung menelusuri informasi dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Tegal.
Kemudian, Katim Resmob IPDA Amsal Sumba Sitanggang, S.Tr.I.K., memimpin petugas menuju lokasi setelah memperoleh informasi keberadaan GPK.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan GPK di tempat kos wilayah Suradadi, kemudian membawanya menuju Polres Sumedang.
Selanjutnya, petugas meminta keterangan GPK untuk mengetahui kondisi serta kronologi kepergiannya dari rumah.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan keluarga.
“Tim URC Resmob segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polres Tegal,” ujar Awang.
Menurut Awang,
petugas menemukan GPK sekitar empat jam setelah ER menyampaikan laporan kepada Polres Sumedang.
Kini, penyidik mendalami kronologi kepergian GPK sambil mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, ER mengapresiasi respons cepat Polres Sumedang dalam membantu menemukan putrinya.
“Kami berterima kasih kepada Polres Sumedang, khususnya Tim URC Resmob Satreskrim, atas bantuan menemukan anak kami,” kata ER.
ER juga mengapresiasi kerja keras petugas yang segera menindaklanjuti laporan hingga menemukan GPK di Kabupaten Tegal.
Karena itu, Polres Sumedang mengingatkan orang tua agar membangun komunikasi terbuka dan memahami lingkungan pergaulan anak.
Selain itu, polisi meminta keluarga segera melapor ketika kehilangan kontak atau tidak mengetahui keberadaan anak.
Nara Sumber : Humas Polres Sumedang
Pewarta : Ujs
































































