Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pati.

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung Aphrodite Luxury Kafe di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan menempuh jalur hukum.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, insiden bermula saat dirinya berkaraoke bersama teman-temannya.

Perselisihan diduga terjadi setelah sebuah gelas pecah.
Situasi kemudian memanas. Upaya teman korban untuk melerai disebut tidak berhasil. Korban diduga dibawa keluar oleh sejumlah karyawan dan mengalami kekerasan di area depan kasir.

Pengeroyokan tersebut diduga melibatkan tiga hingga lima orang. Namun, jumlah pihak yang terlibat serta peran masing-masing masih memerlukan verifikasi melalui penyelidikan kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka pada bibir dan kepala, memar di bagian punggung, serta nyeri perut dan sakit kepala. Korban juga disebut mengalami trauma dan menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Sumedang Sambangi Warga Desa Mekar Rahayu

Merasa belum mendapatkan penyelesaian dari pihak kafe, korban akhirnya melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polresta Pati. Ia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi dan Manajemen Belum Memberikan Keterangan Resmi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, redaksi telah meminta konfirmasi kepada Polresta Pati mengenai nomor dan status laporan, langkah penyelidikan, serta perkembangan penanganan perkara.

Konfirmasi juga telah diupayakan kepada manajemen Aphrodite Luxury Kafe dan pihak terlapor, termasuk mengenai kronologi kejadian, dugaan keterlibatan karyawan, serta langkah internal yang telah dilakukan.

Selain itu, informasi mengenai dugaan keterkaitan seorang oknum atau anggota kepolisian dengan kepemilikan tempat hiburan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Ini sebagai landasan dasar hukumnya : Jika anggota Polisi Aktif punya cafe karaoke = Pelanggaran Kode Etik Berat.
Dasar Hukum: PP 2/2003 + Perpol 7/2022 Pasal 13. Ancaman Hukumannya adalah Pemberhentian Secara Tidak Hormat ( PTDH ) atau di Pecat.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Yahukimo: Langkah Nyata Melawan Gizi Buruk

Jika di cafenya ada indikasi peredaran narkoba/miras, sangsinya akan ditambah dengan pidana KUHP Baru & UU Narkotika, hukumannya diperberat 1/3 karena pelakunya adalah Aparat Penegak Hukum ( APH ).

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian, manajemen kafe, maupun pihak terlapor yang dapat dicantumkan untuk mengonfirmasi atau membantah tuduhan tersebut.

Redaksi akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar perkembangan perkara dapat diberitakan secara berimbang. Penentuan fakta hukum, kronologi lengkap, motif, dan tanggung jawab masing-masing pihak masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.

Redaksi

Berita Terkait

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana
Pesta Jagung, Peluncuran Lagu Ithonkrock-007, dan Pembukaan Elang Waterplay Meriahkan Tasikmalaya
Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:51 WIB

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Jend.TNI ( P ) Dudung Abdurahman Didaulat Sebagai Puun Ageung Bapa Gede Panglima Utama Majelis Tritangtu Sunda Sabuana

Berita Terbaru

Berita

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:51 WIB