ZONAPERS.COM, Jakarta — Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono MSi melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait.
Guna melakukan sosialisasi Hasil Uji Klinis Fase 3 (Tiga) atau tahap akhir untuk membandingkan efikasi dan keamanan kombinasi baru obat anti COVID-19, dengan obat standar pada pasien terjangkit virus corona yang dirawat di rumah sakit tanpa ventilator.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat itu Andika didampingi oleh Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Andika menjelaskan, obat untuk pasien COVID-19 ini adalah kombinasi obat yang dikembangkan berdasarkan kinerja gabungan Universitas Airlangga, TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia berharap, terhadap penemuan ini adalah mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Serta memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona. Harapan mantan Komandan Paspampres itu.
“Pencapaian hingga pada titik ditemukannya kombinasi obat yang baru ini telah berproses panjang sejak Bulan Maret 2020. Dan sudah melalui tahapan uji klinis sebagaimana dipersyaratkan.” Kata Jenderal Andika Perkasa yang menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI AD di Mabes TNI AD, Sabtu 15 Agustus 2020.
Ditempat yang sama, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menambahkan, kombinasi obat ini juga diharapkan mampu menghemat biaya perawatan.
Gatot menegaskan, terus mendorong ekonomi bergulir kembali, tetap akan menjaga situasi aman dan tertib di masyarakat. Terutama menurunkan kepanikan dan kecemasan.
“Sehingga muncul optimisme dan kepercayaan masyarakat bahwa bangsa Indonesia bangkit dan berproses pulih dari COVID-19.” Tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Dalam acara tersebut dihadiri, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Rektor UNAIR Mohammad Nasih, Sestama BIN Komjen Pol Bambang Sunar Wibowo, Direktur Kimia Farma, Perwakilan BPOM dan unsur TNI -Polri.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 (PCPEN).
Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden. Demi mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.
Dalam susunan Komite PCPEN, diketuai Erick Thohir, Wakil Ketua Pelaksana Jenderal TNI Andika Prakasa,Wakil Ketua Pelaksana II Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dan sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, serta Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
(Red)
Editor : NjOy