Catat! NPWP dan NIK di KTP Bakal Digabung, Kapan?

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zOnaPers.com, Jakarta — Guna menyelaraskan program pemerintah untuk menerapkan identitas tunggal atau Single Identification Number (SID) di Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana bakal menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di e-KTP.

Memang sebelumnya ada wacana, tapi kini otoritas pajak semakin serius untuk merealisasikannya. Pemerintah juga telah memiliki peta jalan dan rancangan kebijakannya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menjelaskan, saat ini proses integrasi data masih terus berlangsung. Penggabungan NPWP dan NIK dinilai akan mempermudah wajib pajak.

“Kan penduduk Indonesia istilah kata pajak dikenakan penghasilan terhadap penduduk Indonesia. Bagaimana caranya kita coba sinkronkan. Jadi nanti kalau suatu saat bisa kita sinkronkan akan bagus,kata Suryo di Gedung DPR RI, Kamis (3/9/2020).

Baca juga : Kemenkeu Usul Regulasi Layanan Pemerintah Berbasis NIK dan NPWP

Baca Juga :  Wedang Cemue, Minuman Khas Kota Ngawi.

Ia menegaskan, ini hanya untuk mempermudah DJP mendata masyarakat sebagai wajib pajak. Jika masyarakat memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) maka tidak perlu khawatir akan ditarik pajaknya.

“Meskipun yang kena pajak yang PTKP kan. NPWP itu nomor identitas, sarana identifikasi sebenarnya,” kata dia.

Menurutnya, pembahasan terus dilakukan mulai dari bagaimana agar semua data ini bisa diselaraskan terutama IT sistemnya. Dengan demikian, maka saat pelaksanaannya nanti tidak ada kendala.

“Prosesnya jalan terus pokoknya,” pungkasnya.

Sources from various media

Editor : NjOy

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB