Nawacita Media Group, Mengecam Keras Pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Pimpinan Redaksi zonapers.com DK.Kusumah, SH mengecam keras pernyataan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang menuduh media media kerjanya hanya mengobok ngobok kinerja Aparatur Desa, Selasa 24/11/20.

” Karena hanya menyebut media media, tanpa menyebutkan nama medianya, saya anggap telah menarik garis lurus bahwa media di seluruh Indonesia kerjanya seperti itu, sudah viral lagi di Medsos, bisa kita laporkan telah melakukan pelanggaran UU ITE,” Tegas DK kepada awak media yang sedang berkumpul di media center bilangan Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tiada Henti Lakukan Pembenahan, BP2MI Gandeng 20 Stakeholder Lakukan MoU

” Tidak fair lah menuduh semua media seperti itu, ini negara hukum, jika memang cukup bukti, laporkan saja media itu, jika secara global tuduhannya ke semua media, sebutkan secara detail nama nama medianya, koq malah memviralkan statement yang ngawur,” Lanjut DK.

Baca Juga :  Kapolri : Semua Jajarannya fokus Mencegah Lonjakan C19 Dan Gangguan Kamtibmas Pada Nataru

Atas pernyataan sikap Apdesi Kab.Sukabumi yang sudah viral tersebut, Pimred zonapers.com pun mengecam pernyataan yang mengatasnamakan APDESI Kabupaten Sukabumi itu dan mendukung upaya hukum atas sikap ucapan mereka di Medsos.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB