Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Nomer : 253-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekertaris Jenderal PWI Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto secara resmi membekukan kepengurusan PWI DKI periode 2024 – 2028 perhari ini, Rabu, 15/8/24.

Hal itu disampaikan oleh Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun di Sekertariat PWI Pusat jl.Kebon Sirih no.34, Jakarta Pusat.

” Keputusan ini dilakukan sebagai upaya menegakan disiplin organisasi dan kepatuhan dalam berorganisasi di PWI,” Ujar Hendry CH Bangun.

Terkait Pembekuan Pengurus PWI Djaya ( DKI Jakarta ) telah sesuai dengan Peraturan Dasar Pasal 8 Huruf a, Tentang yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan keputusan Organisasi.

Baca Juga :  Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 Gagal Di Buka Untuk Arus Mudik 2022

” Kami juga telah melayangkan surat teguran organisasi ke Pengurus PWI Djaya yang pertama tertanggal 22 Juli 2024 dan teguran ke dua pada tanggal 6 Agustus 2024,” Kata Hendry CH Bangun.

Keputusan pembekuan Pengurus PWI Djaya juga telah di putuskan pada rapat sidang pleno pengurus pusat tanggal 5 Agustus 2024.

Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt PWI Jaya dengan masa tugas enam bulan.

Dalam SK tersebut, Ariandono Dijan Winardi ditunjuk menjadi Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan Desak Pemerintah Menindak Aktor Konvoi Paham Radikal

” Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” Jelas Hendry CH Bangun.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus PWI Djaya di kabarkan malah membuat rapat tersendiri dengan menghasilkan notulen memberhentikan keanggotaan Hendry CH Bangun pada PWI, dan ternyata setelah kami check pada website resmi milik PWI, nama Hendry CH Bangun masih tercantum resmi secara online.

Redaksi.

Berita Terkait

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat
Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!
Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi
Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar
Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga
Panglima TNI Kukuhkan Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi dalam Upacara Khidmat
Sinergi TNI-Polri Kawal Demokrasi, Rapat Pleno Pilkada Mimika Berlangsung Aman dan Kondusif
Komandan Yonmarhanlan III Jakarta Ajak Prajurit Hiu Perkasa Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:28 WIB

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:04 WIB

Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:39 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Berita Terbaru