Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Tertuang pada Surat Keputusan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Nomer : 253-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditanda tangani Oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekertaris Jenderal PWI Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto secara resmi membekukan kepengurusan PWI DKI periode 2024 – 2028 perhari ini, Rabu, 15/8/24.

Hal itu disampaikan oleh Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun di Sekertariat PWI Pusat jl.Kebon Sirih no.34, Jakarta Pusat.

” Keputusan ini dilakukan sebagai upaya menegakan disiplin organisasi dan kepatuhan dalam berorganisasi di PWI,” Ujar Hendry CH Bangun.

Terkait Pembekuan Pengurus PWI Djaya ( DKI Jakarta ) telah sesuai dengan Peraturan Dasar Pasal 8 Huruf a, Tentang yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan keputusan Organisasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Edukasi Protokol Kesehatan Di Pasar Mranggen, Anggota Koramil 12/Mranggen Berikan Pujian

” Kami juga telah melayangkan surat teguran organisasi ke Pengurus PWI Djaya yang pertama tertanggal 22 Juli 2024 dan teguran ke dua pada tanggal 6 Agustus 2024,” Kata Hendry CH Bangun.

Keputusan pembekuan Pengurus PWI Djaya juga telah di putuskan pada rapat sidang pleno pengurus pusat tanggal 5 Agustus 2024.

Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt PWI Jaya dengan masa tugas enam bulan.

Dalam SK tersebut, Ariandono Dijan Winardi ditunjuk menjadi Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Rembug Warga Bersama Pengelola Keamanan GBC

” Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” Jelas Hendry CH Bangun.

Sementara sampai berita ini di turunkan, pihak pengurus PWI Djaya di kabarkan malah membuat rapat tersendiri dengan menghasilkan notulen memberhentikan keanggotaan Hendry CH Bangun pada PWI, dan ternyata setelah kami check pada website resmi milik PWI, nama Hendry CH Bangun masih tercantum resmi secara online.

Redaksi.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB