Zonapers.com
SERANG – Untuk memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengecekan ke rumah makan yang ada di kota Serang, Selasa (24/08/2021).
Pelaksanaan pengecekan ke Rumah Makan ini dipimpin langsung oleh Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang didampingi oleh Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten GS Ashok Kumar, Kasubdit Wisata Akbp Asep.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan di Rumah Makan.
“Hari ini kami dari Ditpamobvit Polda Banten bersama PHRI Banten mengunjungi RM Kondang Roso yang berlokasi di Cipocok Kota Serang untuk melihat secara langsung bagaimana penerapan protokol kesehatan di rumah makan,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga mengatakan jika pengecekan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
“Dalam kelonggaran dalam masa PPKM ini, para pelaku usaha wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Agar pandemi ini segera berakhir dan roda perekonomian bisa terus berjalan,” ucap Edy Sumardi.
Terakhir ia mengimbau kepada pemilik dan pengelola Rumah Makan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Agar kepada pemilik dan pengelola Rumah Makan selalu memperhatikan protokol kesehatan, baik kepada karyawan maupun pengunjung Rumah Makan. Sediakan juga fasilitas yang menunjang prokes, seperti masker, air untuk mencuci tangan/handsanitizer,” tandas Edy Sumardi.
Ditemui di lokasi, Suratmi pengelola RM Kondang Roso mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Ditpamobvit Polda Banten.
“Saya senang bapak Dirpamobvit Polda Banten, pak Ketua PHRI Banten sudah mau berkunjung ke tempat kami. Kami dari RM Kondang Roso, tentunya berusaha selalu mematuhi aturan pemerintah tentang prokes di masa PPKM level 3 dan 4,” tutupnya.
narasumber,(ayu/ bidhumas)
red,adjie