Bidpropam Polda Banten Ikuti Rapat Yang Dipimpin Karowabprof Divpropam, Terkait Pelanggaran Anggota Polri

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,

KOTA SERANG – Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra mengikuti rapat internal Polri yang dipimpin langsung Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Adapun rapat internal tersebut terkait program pembinaan etika profesi Polri.

Saat di konfirmasi, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra membenarkan terkait pelaksanaan rapat program pembinaan etika Polri tersebut. Selasa, (31/08/).

“Hari ini saya baru saja mengikuti rapat internal Polri yang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.

Dalam rapat ini kami melakukan analisa dan evaluasi terkait jumlah pelanggaran anggota Polri mengalami peningkatan yang berdampak pada Instiusi polri,” ucap Kabidpropam.

Baca Juga :  Pesan Serma Abdul Ghofur Kepada Anggota Panwas Yang Baru Di Lantik

“Dalam arahan Karowabprof Divpropam mengingatkan bahwa jumlah pelanggaran anggota Polri mengalami peningkatan yang berdampak pada Instiusi polri untuk itu sangat diperlukan upaya penguatan kinerja fungsi Bidpropam dalam mengatasi peningkatan penyimpangan Anggota Polri.

Dalam rangka menekan jumlah pelanggaran anggota Polri dan mendukung program prioritas Divpropam Polri yakni penguatan pembinaan etika Profesi Kepolisian dan Pemuliaan Profesi perlu di buatkan Program Pembinaan Etika Profesi,” lanjut Kabidpropam Polda Banten.

Kabidpropam menambahkan, dengan adanya peningkatan pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri maka sesuai arahan Karowabprof Divpropam, Bidpropam Polda Banten membentuk program pembinaan etika profesi salah satunya adalah menentukan sasaran pembinaan dan merencanakan program kegiatan.

Baca Juga :  Wartawan Dan Media Anggota PWI, Wajib Mematuhi KEJ Dan KPW, Sangsi Pencabutan KTA Atau Di Proses Hukum Jika Menyebarkan Berita Bohong

“dengan adanya program pembinaan etika profesi semoga angka pelanggaran anggota Polri menurun dan Citra Polri di mata masyarakat semakin baik,” tambah Kabidpropam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga sangat mendukung adanya program pembinaan profesi bagi anggota Polri.

“Dengan adanya program pembinaan etika profesi dapat menekan angka pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri, sehingga wibawa dan citra Polri akan lebih baik di mata masyarakat,” ucap Shinto Silitonga.

Narasumber,(Bidhumas)

Red,yp

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru