Baru 7 Kantor Pinjol Yang Di Gerebek

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Polri telah menggerebek tujuh lokasi yang diduga adalah tempat operasional sindikat pinjaman online Ilegal di Jakarta dalam dua hari terakhir.

Operasi penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan penyidik sejak Selasa (14/10/2021) di sejumlah apartemen ataupun kantor yang dijadikan untuk perusahaan pinjol tersebut beroperasi.

“Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi Pinjol di tujuh wilayah di Jakarta,” Terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen. Pol. Helmy Santika.

Ia mengatakan, tujuh lokasi yang digrebek berada di dua lokasi di Cengkareng (Jakarta Barat), di Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), Penjaringan (Jakarta Utara), Apartemen Taman Anggrek, di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit (Jakarta Utara).

Baca Juga :  Jaksa Penuntut Umum, Tuntut Penjara 3 Tahun Terdakwa MS yang Didakwa Pokok Perkara yang Sama

Menurutnya, dalam penggrebekan tersebut, terdapat tujuh tersangka yang turut ditangkap oleh penyidik.

Tetapi, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai informasi detail dari masing-masing tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut.

Adapun tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator sms blasting.

Untuk diketahui, desk collection dalam pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban.

Sementara, sms blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.

Baca Juga :  Sadis! Seorang Wartawan kabardaerah.com Diduga Dibunuh, Pimpinan: Desak Polisi Usut Tuntas Pelakunya

“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” Urainya.

Selanjutnya, dari tujuh lokasi pinjol itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, modem, CPU, layar monitor, ratusan simcard, laptop dan peralatan elektronik lainnya.

Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal. Adapun penggerebekan pinjol dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

( Hatman bons ).

Berita Terkait

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru