Hendak Transaksi Sabu, AT Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tangerang-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten amankan seorang pria berinisial AT (25) dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, di pinggir jalan Kampung Pejamuran Desa Pejamuran Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pada Selasa (02/11).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka AT (25) diciduk sekira jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam lipatan kertas alumunium foil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
“Kami menemukan 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto 2,04 gram,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Jalan Trans Papua Terhalang Tanah Longsor, Arus Mudik Nataru Terhambat, Banyak Pungli Lagi, Dahsyat!!

Wahyu Sri Bintoro menerangkan, narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok itu ditemukan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan atau chat transaksi narkoba jenis sabu.”Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Sholat Ied Akan Di Tiadakan Dulu

Wahyu Sri Bintoro menambahkan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AT (34) dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tambah Wahyu.

Kabidhumas Polda Banten meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” tutup Shinto Silitonga.

Bidhumas, da

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru