Hebat !!! Gudang Yang Tidak Sesuai Dengan IMB Masih Tetap lakukan Aktifitas

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta.

IMB ( Idzin Mendirikan Bangunan ) peruntukan tertulis rumah tinggal 1 Lantai, itu tidak sesuai dengan Fisik Bangunan Yang Dimana Bangunan Tersebut Secara Fisik Berkonsep Gudang Dan Hingga Kini Masih Tetap Melakukan Aktivitas Pembangunan Meski Sudah Tersegel, Sabtu 13/11/21.

Gudang yang tersegel itu berada di Jalan Prepedan dalam RT 08/09 No 29 kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“saya cuma bekerja disini, bapak hubungi Nomor yang tertulis di papan Itu saja ya,” Ucap dia pekerja yang enggan di tulis namanya

Baca Juga :  Oknum YS, Kades Di Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Korupsi APBD

Dalam Aturan dasar, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis, sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung).

Dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP 36/2005”) yang berbunyi: Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung.

Baca Juga :  65.908 Warga Surabaya Telah Terima BLT

“Saya minta kepada Walikota Jakbar Agar Struktur Sudin CKTPR dirotasi saja, juga yang berada diJajaran disekitar Kecamatan wilayah Jakarta Barat, Agar tidak ada lagi oknum oknum yang bermain dibalik layar bangunan Bermasalah,” Tegas Hapip pengamat kinerja pemerintah dari warga Sipil.

” Jadi bagaimana mau dibilang ada fungsi didalam pengawasan Citata Gropet, kalau bangunan tersegel saja masih ada kegiatan jelas itu ada indikasi terselubung didalam proyek Pembangunan tersebut,” Tutupnya.

( Dinu Aji ).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan
Ingin Hadir Di Istana Saat 17 Agustus? Kesempatan Emas Ini Tak Datang Dua Kali!
Preman Beraksi Lagi! Pengacara Dipukul Saat Bertugas di Cengkareng – Desakan Publik Agar Kapolri Turun Tangan
PWI Pusat Bongkar Surat Palsu 19 Mei, : ” Kami Yang Sah, Bukan Mereka.”

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:25 WIB

PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:19 WIB

GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terbaru