zonapers.com, Jakarta.
Seluruh izin izin pertambangan, Kehutanan dan penggunaan lahan negara terus di evaluasi oleh pemerintah, guna ada pemerataan, transparan dan adil untuk mengoreksi Ketimpangan dan kerusakan alam.
” Izin izin yang tidak di jalankan, yang tidak produktif , yang di alihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita cabut,” Ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers nya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 6/1/21.
” Hari ini, Pemerintah mencabut 2078 izin perusahaan pertambangan, mineral dan Batu Bara ( Minerba) karena tidak pernah mengirimkan rencana kerja yang mengakibatkan tersandera nya pemanfaatan sumberdaya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Imbuh Presiden.
Sebanyak 192 izin sektor Kehutanan dan Hak Guna Usaha perkebunan yang di telantarkan seluas 34.448 Hektar hari ini juga di cabut izinnya, pemerintah berusaha melakukan pembenahan agar lebih transparan dan akuntabel.
Turut mendampingi Presiden pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
( Redaksi).