Kapolri : Profesi Satpam Sangat Mulia Dan Membantu Tugas Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, Satpam merupakan profesi yang mulia dan merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Bahwa Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” kata Sigit usai memimpin Upacara HUT ke-41 Satpam.

Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mengingat, kata Sigit, Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-Undang.

Satpam, dikatakan Sigit, memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal itu semakin menciptakan rasa aman bagi para warga.

Baca Juga :  Kota Serang Banten Di Kepung Banjir,Jantung Kota Serang Lumpuh Total

“Saat ini satpam sudah berjumlah kurang lebih 1 juta. Dan tentunya menjadi potensi besar yang bisa berkontribusi untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain menjaga kamtibmas, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada Satpam lantaran telah ikut berkontribusi serta berperan aktif dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia.

“Mulai dari penanganan Covid-19, pendisiplinan protokol kesehatan dan tugas-tugas bagaimana menjaga kamtibmas di wilayah kerja masing-masing agar tidak terjadi gangguan kejahatan,” ucap Sigit.

Di tengah momentum peringatan HUT ke-41 ini, Sigit juga telah memberikan penghargaan berupa Pin Emas kepada seseorang yang bernama Kosmos yang telah membantu menyelamatkan banyak nyawa orang.

Kosmos merupakan Satpam di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia dikenal sebagai sosok yang heroik lantaran mencegah pelaku bom bunuh diri beberapa waktu lalu, masuk ke dalam tempat ibadah.

Baca Juga :  30 GB Gratis Dari Telkomsel Guna Belajar Online

“Tentunya itu menyelamatkan banyak nyawa. Hal-hal heroik seperti ini kita harapkan terus bisa dikembangkan. Prestasi Satpam di lingkungan tugas masing-masing betul-betul bisa dilaksanakan optimal. Sehingga Satpam memiliki peran dan posisi penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar kondusif. Sebagai mitra kepolisian, ini tentunya kita harapkan kedepan akan terus bisa dikembangkan untuk bisa mengisi ruang kosong di masyarakat. Jumlah personel Polri yang sangat terbatas yang bisa diisi dengan mitra-mitra kita,” papar Sigit.

Oleh karenanya, di momentum HUT ke-41, Sigit berharap Satpam dapat bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman, damai dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

“Selamat HUT Satpam ke-41. Kita harapkan kedepan sinergitas dan kemudian dukungan dari rekan-rekan Satpam dalam melaksanakan tugas kepolisian terbatas betul-betul bisa ditingkatkan dan dioptimalkan,” kata Sigit.

Pada kesempatan itu, Kapolri juga melakukan dialog interaktif secara virtual dengan di beberapa wilayah yang menggelar Upacara peringatan HUT ke-41 Satpam.

#Dari berbagai nara sumber.

( Redaksi).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB