zonapers.com , Jakarta.
Secara geografis, Indonesia menjadi negara yang terletak di garis khatulistiwa bumi, di mana dengan kondisi tersebut intensitas penyinaran sinar matahari di Indonesia menjadi lebih besar, sehingga potensi energi surya yang dihasilkan menjadi yang paling besar , yaitu 207,8 gigawatt-peak (GWP) dibanding jenis Energi Baru Terbarukan (EBT) lainnya.
Spesifik di wilayah Jawa Barat, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rata-rata energi surya dari radiasi matahari yang dapat diperoleh di provinsi tersebut mencapai 2,56 – 4,15 KWh/m^2. Berkenaan dengan itu dan dalam rangka menyambut Kemilau Hari Ulang Tahun yang ke-33 Tahun, PT Federal International Finance (FIFGROUP) kembali melakukan pemasangan panel surya yang dilakukan di 2 cabang di Provinsi Jawa Barat, yaitu Cabang Bandung dan Cirebon.
Pemasangan panel surya di Cabang tersebut menjadi yang ke-4 dan ke-5 pada program “Pemasangan Solar Panel Kapasitas 10,8 KWp” setelah sebelumnya dilakukan pemasangan panel surya di Cabang Yogyakarta dan Semarang pada hari Senin, 11 April 2022 dan juga di Cabang Pamulang pada bulan Maret 2019.
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan bahwa saat ini salah satu dorongan global untuk menyelamatkan eksistensi kehidupan manusia dari pemanasan global adalah dengan menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca.
“Sebagai upaya mendukung implementasi Environment, Sustainability, and Governance (ESG) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan dalam rangka menyambut Kemilau HUT ke-33 Tahun, FIFGROUP melakukan pemasangan panel surya sebagai salah satu pembangkit listrik di Cabang Cirebon dan Bandung, di mana sebelumnya telah dilakukan di beberapa cabang,” Tutur Margono.
Margono juga menyebutkan bahwa, melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir emisi gas rumah kaca pada operasional bisnis Perusahaan.
Operational Director FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, menyebutkan : “Saat ini, seluruh institusi, perusahan, bahkan sejumlah negara tengah melakukan percepatan teknologi ramah lingkungan di berbagai bidang, besar harapan kami dengan adanya pemasangan panel surya di kedua Cabang ini dapat memberikan dampak dalam mendukung pelestarian lingkungan,” kata Budi.
Penyinaran sinar matahari di Indonesia yang besar tidak terlepas dari letak wilayah geografis Indonesia yang berada di garis khatulistiwa bumi. Dengan potensi yang besar tersebut, menjadi peluang yang menguntungkan bagi seluruh insan yang mengimplementasikan penggunaan panel surya sebagai alternatif pembangkit listrik.
Hemat biaya listrik dan ramah lingkungan
Panel surya yang dipasang di Cabang Bandung dan Cirebon menggunakan sistem on-grid dengan panel surya yang digunakan memiliki kapasitas 10,8 KWp. Melalui sistem tersebut, panel surya terhubung dengan jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Daya berlebih yang dihasilkan oleh panel surya akan dikirim menuju jaringan untuk selanjutnya menjadi pengurang biaya tagihan listrik kantor sampai dengan Rp 1,4 juta hingga Rp 2 juta per bulannya.
Selain mengurangi biaya tagihan listrik, pemasangan panel surya ini juga menjadi bagian dari kegiatan pelestarian lingkungan dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida pada operasional bisnis FIFGROUP. Kegiatan ini juga menjadi program keberlanjutan yang dicanangkan FIFGROUP untuk mendukung implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) yang merupakan sebuah instrumen standar operasional dalam mengukur dampak dan keberlanjutan dari investasi sebuah institusi.
Jika mengkalkulasi konversi penggunaan energi dengan emisi yang dihasilkan, penggunaan panel surya dengan kapasitas 10,8 KWp tersebut dapat mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 8,7 ton-CO2-equivalen.
Perubahan Iklim
Emisi karbon dioksida pada beberapa aktivitas manusia dapat menyebabkan terjadinya efek rumah kaca. Efek rumah kaca dari gas karbon dioksida yang dihasilkan dapat meningkatkan suhu bumi, sehingga bumi kian memanas setiap tahunnya.
Berdasarkan data World Meteorilogical Organization (WMO), dalam 1 dekade terakhir bumi telah mengalami peningkatan suhu rata-rata 1,1 derajat Celcius setiap tahunnya. Angka tersebut sudah sangat mendekati ambang batas peningkatan suhu global yang telah ditetapkan oleh sejumlah negara pada Paris Agreement pada tahun 2015, yaitu sebesar 1,5 derajat Celcius.
Apabila seluruh penduduk di bumi tidak mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya peningkatan suhu yang lebih besar lagi, tentunya akan menyebabkan perubahan iklim dan berdampak terhadap pelestarian ekosistem bumi serta menjadi jejak buruk untuk kehidupan di generasi berikutnya.
Untuk itu, hal ini perlu menjadi perhatian bagi setiap insan ataupun instutusi yang ada di seluruh dunia dalam mengambil langkah-langkah yang dapat membantu pengurangan emisi karbon dioksida sehingga kita dapat menyelamatkan bumi dari perubahan iklim yang sering terjadi saat ini.
# Dari berbagai nara sumber.
( Redaksi ).