Aplikator Tutup Layanan Angkut Penumpang, Driver Ojol Bingung

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Untuk mendukung kebijakan itu, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor untuk wilayah DKI Jakarta.

Untuk layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, dan Barang ketiganya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan zonapers.id, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride–hailing tersebut.

Aplikator terbesar menutup layanan angkut penumpang

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car. Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Baca Juga :  DPP AWDI Beri Apresiasi Untuk DPC AWDI Ponorogo Yang Menggelar HPN

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Berdasarkan keterangan salah satu driver dan juga Ketua Umum Komunitas Laskar Barat Riders Online, yang biasa dipanggil Abang Njoy mengatakan, “Kami sangat mendukung penuh upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk melindungi segenap Rakyat Indonesia dari bahaya penularan virus Pandemi Covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa.

Baca Juga :  Babinsa Prampelan Bersama Babinkamtibmas Datangi Tokoh Agama Untuk Bersama-Sama Cegah Penyebaran Covid-19

Lanjutnya, Kami meminta Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini untuk menekan pihak aplikator agar layanan aplikasi penumpang di block, supaya berimbang guna upaya pemberlakuan PSBB, dan kami berharap pihak aplikator dapat mendengar suara kami untuk memberikan bantuan kepada para driver yang besarannya dapat kami gunakan untuk mencukupi kebutuhan dasar kami selama masa pandemi ini. Semoga permasalahan ini cepat berakhir, Aamiin aamiin Yaa Robbalallamiin,” Ucapnya.

ZP2

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB