Audiensi Panas di Masjid Besar Syulatul Iman Ciawi, Terkuak Fakta Penting Soal Dugaan Penggelapan Sertifikat Wakaf

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini bukan sekadar temu rutin, namun menjadi ajang klarifikasi atas laporan pengaduan warga bernama H. Dedi Gurnadi yang menuduh adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah wakaf, sebagaimana dimuat dalam Pasal 372 KUHP.

🔹 Hadir Dalam Audiensi:

Ketua Nadzir Masjid, Drs. Cepi

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud

Kepala KUA Ciawi, H. Dadi

Kepala Desa Ciawi

Tokoh masyarakat, aktivis yayasan, serta warga sekitar masjid

Sayangnya, pihak pelapor tidak hadir dalam forum penting ini tanpa alasan yang jelas. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya besar di antara peserta audiensi. Namun, jalannya diskusi tetap berlangsung lancar dan produktif.


🎙️ Fakta-Fakta Menarik Terungkap!

✅ Sertifikat Asli Ternyata Disimpan di KUA

H. Dadi (Kepala KUA Ciawi) memastikan bahwa sertifikat tanah wakaf masih aman dan tersimpan di brankas resmi KUA, lengkap dengan kunci khusus. Hal ini sekaligus menepis tuduhan bahwa sertifikat tersebut telah disalahgunakan.

Baca Juga :  Dinas ESDM Sebut Galian C di Sibuluan Nauli Tapteng Tak Miliki Izin

✅ Nadzir Baru Diakui Secara Hukum

Ketua Nadzir, Drs. Cepi, menegaskan bahwa kepengurusan Nadzir yang baru telah dibentuk sesuai prosedur resmi dari Badan Wakaf Indonesia. Nama-nama seperti Hari, Gunawan Gutama, Asep Jajat, dan Mustika Fajar juga termasuk dalam susunan pengurus baru yang sah.

✅ Laporan Dinilai Tak Berdasar

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud, mengungkap bahwa laporan dari H. Dedi sudah diajukan sejak setahun lalu, namun tidak ada bukti yang cukup kuat. Saat ini laporan tersebut telah masuk ke tingkat Polres, namun besar kemungkinan akan dihentikan setelah gelar perkara dilakukan.


⚖️ Potensi Balik Laporan Muncul

Acep Sutrisna, salah satu peserta, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga memungkinkan adanya laporan balik dengan Pasal 311 KUHP. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi kuasa hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Namun, tak semua pihak sepakat dengan langkah hukum. Deni Rohadian, tokoh masyarakat lainnya, justru mengusulkan solusi damai agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Terbukti Mudahkan Masyarakat Akses Listrik, Layanan Digital PLN Raih Penghargaan Top Digital 2022

🤝 Kesepakatan Audiensi: Akhiri Konflik, Perkuat Sinergi

Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan dan kedewasaan ini menghasilkan dua poin penting:

  1. Laporan dugaan penggelapan akan dihentikan setelah gelar perkara, karena dianggap tidak memenuhi unsur hukum. Pelapor diharapkan mencabut laporan dan membuka ruang islah.
  2. Perlu dibangun sinergi berkelanjutan antara DKM, Yayasan, Nadzir, KUA, MUI, dan seluruh stakeholder tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

🕌 Pesan Moral: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Arena Konflik

Banyak Warga Ciawi menegaskan bahwa, ” Masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat adu konflik. Forum ini menjadi pengingat bahwa musyawarah dan tabayyun adalah kunci merawat ukhuwah dan menghindari berita simpang siur di masyarakat.” Tutur Mereka.


📌 “Semoga ini jadi pelajaran penting. Jangan sedikit-sedikit lapor, tapi selesaikan dengan hati dan akal sehat,” pungkas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pewarta: Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB