Audiensi Panas di Masjid Besar Syulatul Iman Ciawi, Terkuak Fakta Penting Soal Dugaan Penggelapan Sertifikat Wakaf

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan ini bukan sekadar temu rutin, namun menjadi ajang klarifikasi atas laporan pengaduan warga bernama H. Dedi Gurnadi yang menuduh adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah wakaf, sebagaimana dimuat dalam Pasal 372 KUHP.

🔹 Hadir Dalam Audiensi:

Ketua Nadzir Masjid, Drs. Cepi

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud

Kepala KUA Ciawi, H. Dadi

Kepala Desa Ciawi

Tokoh masyarakat, aktivis yayasan, serta warga sekitar masjid

Sayangnya, pihak pelapor tidak hadir dalam forum penting ini tanpa alasan yang jelas. Hal ini sempat menimbulkan tanda tanya besar di antara peserta audiensi. Namun, jalannya diskusi tetap berlangsung lancar dan produktif.


🎙️ Fakta-Fakta Menarik Terungkap!

✅ Sertifikat Asli Ternyata Disimpan di KUA

H. Dadi (Kepala KUA Ciawi) memastikan bahwa sertifikat tanah wakaf masih aman dan tersimpan di brankas resmi KUA, lengkap dengan kunci khusus. Hal ini sekaligus menepis tuduhan bahwa sertifikat tersebut telah disalahgunakan.

Baca Juga :  Kapolres Dan Bhayangkari Berikan Tali Asih Bagi Personil Di Pos Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2022

✅ Nadzir Baru Diakui Secara Hukum

Ketua Nadzir, Drs. Cepi, menegaskan bahwa kepengurusan Nadzir yang baru telah dibentuk sesuai prosedur resmi dari Badan Wakaf Indonesia. Nama-nama seperti Hari, Gunawan Gutama, Asep Jajat, dan Mustika Fajar juga termasuk dalam susunan pengurus baru yang sah.

✅ Laporan Dinilai Tak Berdasar

Kapolsek Ciawi, AKP Mahmud, mengungkap bahwa laporan dari H. Dedi sudah diajukan sejak setahun lalu, namun tidak ada bukti yang cukup kuat. Saat ini laporan tersebut telah masuk ke tingkat Polres, namun besar kemungkinan akan dihentikan setelah gelar perkara dilakukan.


⚖️ Potensi Balik Laporan Muncul

Acep Sutrisna, salah satu peserta, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan pencemaran nama baik, sehingga memungkinkan adanya laporan balik dengan Pasal 311 KUHP. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjadi kuasa hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Namun, tak semua pihak sepakat dengan langkah hukum. Deni Rohadian, tokoh masyarakat lainnya, justru mengusulkan solusi damai agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga :  Forkopimcam Tanjungmedar Perkuat Sinergi di Hari Bhayangkara ke-80.

🤝 Kesepakatan Audiensi: Akhiri Konflik, Perkuat Sinergi

Audiensi yang berlangsung penuh kehangatan dan kedewasaan ini menghasilkan dua poin penting:

  1. Laporan dugaan penggelapan akan dihentikan setelah gelar perkara, karena dianggap tidak memenuhi unsur hukum. Pelapor diharapkan mencabut laporan dan membuka ruang islah.
  2. Perlu dibangun sinergi berkelanjutan antara DKM, Yayasan, Nadzir, KUA, MUI, dan seluruh stakeholder tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

🕌 Pesan Moral: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Arena Konflik

Banyak Warga Ciawi menegaskan bahwa, ” Masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat adu konflik. Forum ini menjadi pengingat bahwa musyawarah dan tabayyun adalah kunci merawat ukhuwah dan menghindari berita simpang siur di masyarakat.” Tutur Mereka.


📌 “Semoga ini jadi pelajaran penting. Jangan sedikit-sedikit lapor, tapi selesaikan dengan hati dan akal sehat,” pungkas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pewarta: Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.
Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.
Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!
UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Berita Terbaru