Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H Desak Polda Jateng Hukum Inisial L dan Sanksi Kode Etik

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dugaan peristiwa penganiayaan dialami oleh Inisial AK yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial L .”kini telah dilaporkan ke polda jateng dan diterima langsung AKP Sri Angono SH.MH selaku KA. SPKT Polda Jateng.

Laporan tersebut tertuang dalam nomer : LP/B/577/X/2022/SPKT/Polda Jawa Tengah tanggal 14 oktober 2022.” Lanjut,  LAW OFFICE SEGARA bernama Bowo Setiyadi S.H dan Moh Agus Prasetiyo S.H selaku kuasa hukum inisial AK saat diwawncarai awak media, Bowo menjelaskan bahwa laporan ke Polda Jateng ini terkait kode etik yang dilanggar oleh oknum tersebut.

“Kedatangan kami ini terkait ada salah satu oknum polisi berinisial L yang melakukan penganiayaan dan intimidasi sikap arogan terhadap klien kami,” kata Bowo Setiyadi S.H, Senin (24/10/22).

Oleh karena itu, tentang kejadian kronologi tersebut pada tanggal 21 Mei tahun 2022.” kemudian, korban inisial AK sedang kerja ditoko mas di dipasar karangrayung dan sekitar pukul 10.36 Wib datanglah oknum kapolsek berinisial L lewat, AK pun menyapa dengan berucap ” monggo pak ” namun inisial L tidak membalas sapaan tetapi terus berjalan.

Baca Juga :  Sekjen PWI Pusat Terbaru 2024

Selang beberapa saat berinisial L kembali dan menghampiri inisial AK selaku korban tiba-tiba menarik kerahnya serta beberapa meter dari tempat korban kerja,kemudian langsung marah marah yang tidak jelas.

Berinisial L berkata ” ngapain mata kamu melotot? kamu tau saya apa tidak? Besar kecil tua muda tau saya semua, Berinisial L adalah seorang anggota ” korban pun menjawab ” saya melotot pak kalau saya salah mohon maaf, bukannya masalah selesai.

Tetapi justru berinisial L justru memukul kepala inisial AK berulang-ulang dan maka dari kejadian tersebut Inisial AK mengalami luka benjol dikening, dan saat ini sedang dilaporkan di Polda Jateng dan masih tahap sidik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres dan Danyon 301/PKS Perkuat Soliditas Jaga Sumedang

Selain itu, Moh Agus Prasetiyo S.H berharap Polda jateng agar dapat segera memproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku dan supaya jangan ada lagi arogansi dari aparat penegak hukum.

Maka bagi pejabat kepolisian yang melakukan tindakan semena-mena ini. “agar di tindak tegas dan jangan sampai seperti yang sudah-sudah, tak hanya itu. gara-gara oknum polisi berinisial L yang melakukan dugaan tindak pidana dengan seenaknya.

Hal ini membuat citra polisi menjadi buruk.” karena polisi harusnya mengayomi,melayani justru malah memukuli warga sipil”,tegas Moh Agus Prasetiyo S.H selaku kuasa hukum AK.(@Gus)

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru