BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

Pilkades Burangkeng periode 2026–2034 di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memicu polemik setelah BPD mengambil sejumlah keputusan.

Polemik muncul setelah BPD membekukan panitia lama menyusul protes pendukung Bacalon Isan Iskandar pada tgl 4 Agustus 2026.

Sebelumnya, panitia menjalankan proses pendaftaran bakal calon pada akhir Juli 2026 sesuai penyesuaian Surat Edaran Bupati Bekasi.

Namun, sejumlah pihak menuding panitia tidak netral dan melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan administrasi kepada bakal calon.

Selanjutnya, sekitar 30 hingga 50 pendukung Isan Iskandar mendatangi Kantor BPD Burangkeng untuk menyampaikan keberatan.

Dalam situasi tersebut, pimpinan BPD memilih membekukan panitia lama setelah menerima berbagai tuntutan dari kelompok pendukung bakal calon.

Keputusan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pemeriksaan, pembuktian, serta dasar hukum pembekuan panitia.

Baca Juga :  Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Pelantikan, Ketua Umum Tekankan Independensi Organisasi

Selain itu, Wakil Ketua BPD Ahmad Sodikin membacakan keputusan atas nama “Pengawas BPD” dalam forum tersebut.

Pihak yang mengkritik keputusan itu mempertanyakan nomenklatur “Pengawas BPD” karena aturan kelembagaan desa tidak mengenal struktur tersebut.

Kemudian, BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk panitia Pilkades baru setelah membekukan panitia sebelumnya.

Langkah tersebut memicu kritik karena sejumlah pihak mempertanyakan status SK panitia lama yang belum BPD cabut.

Situasi itu lantas menimbulkan kekhawatiran mengenai dualisme kepanitiaan dalam penyelenggaraan Pilkades Burangkeng.

Polemik semakin berkembang setelah anggota panitia baru, Natih dan Bait, memilih mengundurkan diri seusai pelantikan.

Keduanya menyampaikan keberatan terhadap proses pembentukan panitia baru yang mereka nilai menimbulkan persoalan.

Baca Juga :  HUT ke-11 Sudut Pandang, Menkop Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026.

Selanjutnya, pimpinan BPD mengganti kedua anggota tersebut melalui komunikasi telepon tanpa menggelar Musdessus ulang.

Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penggantian anggota panitia berdasarkan aturan Pilkades.

Karena itu, sejumlah pihak meminta BPD menjelaskan seluruh dasar keputusan secara transparan demi menjaga kepastian hukum.

Mereka juga mendorong seluruh pihak menggunakan mekanisme resmi untuk menyelesaikan setiap perselisihan selama tahapan Pilkades.

Redaksi terus meminta konfirmasi Ketua BPD Burangkeng mengenai pembekuan panitia lama dan pembentukan panitia baru.

Redaksi juga meminta penjelasan DPMD Kabupaten Bekasi mengenai mekanisme pembentukan, pemberhentian, serta penggantian panitia Pilkades.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih menunggu keterangan kedua pihak untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Redaksi

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB