Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 21 November 2024

Rumah yang dari luar tampak seperti toko kain biasa di kawasan Bandung ternyata menyimpan rahasia kelam. Dalam penggerebekan yang mengejutkan, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sindikat promosi judi online yang beroperasi di balik kedok bisnis toko pakaian.

Rumah Biasa, Operasi Luar Biasa
Kecurigaan warga atas aktivitas mencurigakan di rumah tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. “Saat kami masuk, tempat ini sama sekali bukan toko online, melainkan markas telemarketing situs judi online Mabuk Judi dan GG Cuan,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk seorang supervisor berinisial FG dan empat telemarketer. Para pelaku diketahui bertugas menyebarkan link judi melalui pesan singkat kepada masyarakat, menyasar siapa saja yang memiliki nomor telepon aktif.

Baca Juga :  Mayjen TNI Suhardi Resmi Pimpin Kodam XIII/Merdeka

Keuntungan Fantastis di Balik Layar
Hasil investigasi menunjukkan sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun dengan pendapatan mencapai Rp500 juta per bulan. FG, yang memimpin tim ini, mengungkap cara kerja mereka: “Kami gunakan perangkat khusus untuk memindai nomor telepon, lalu telemarketer menghubungi nomor tersebut untuk promosi situs judi. Target setiap karyawan adalah Rp1,2 juta per bulan,” ungkap FG.

Sindikat ini diketahui mempekerjakan 17 orang dengan jaringan yang diduga terhubung ke server di Kamboja.

Kombes Budi: “Kami Tidak Akan Berhenti di Sini!” Polrestabes Bandung kini menggandeng Mabes Polri untuk melacak jaringan lebih luas yang disebut-sebut memiliki skala internasional. “Mereka menyamar sebagai bisnis kain, tapi di baliknya ada industri perjudian besar-besaran. Kami akan membongkar seluruh rantai ini sampai ke akarnya,” tegas Kombes Budi Sartono.

Baca Juga :  Apel KRYD Polsek Pademangan: Aksi Humanis dan Solidaritas di Bawah Hujan Malam

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan singkat yang menawarkan tautan mencurigakan. Polisi mengimbau agar aktivitas serupa segera dilaporkan untuk mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh.

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi langkah awal pemberantasan sindikat judi online yang terus merugikan masyarakat dan melanggar hukum. “Waspada adalah kunci,” pesan Kombes Budi kepada masyarakat Bandung.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB