Dikira Bandar, Ternyata Cuma Tukang Ojek: Amsyah Yadhi Dibebaskan dari Dakwaan Bawa 30 Kg

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu kaki Amsyah Yadhi nyaris menginjak penjara seumur hidup. Ditangkap dengan barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis—30 kilogram sabu, 832 butir pil ekstasi, dan hampir 14 gram serbuk ekstasi—semua tampak mengarah ke satu kesimpulan: dia adalah bagian dari jaringan besar peredaran narkotika.

Tapi rupanya, kenyataan jauh dari dugaan.

Yadhi, pria 40 tahun itu, hanya seorang pengemudi ojek online. Dia ditangkap pada 2 Agustus 2024 lalu, saat mengantar sebuah kardus di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Tambak Sirang Darat, Kabupaten Banjar. Dia tidak tahu, kardus yang dibawanya berisi ‘emas haram’ bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Aksi Bersih Bersih Sungai Cikidang, Komunitas Lingkungan Bersatu

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel langsung mengamankannya bersama barang bukti. Proses hukum pun berjalan. Jaksa menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika, pasal berat yang bisa menyeretnya ke hukuman maksimal.

Namun, sidang demi sidang mengungkap hal mencengangkan. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Yadhi mengetahui isi kardus tersebut. Tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Majelis hakim, yang diketuai Irfanul, akhirnya menjatuhkan putusan bebas. “Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” kata hakim Irfan dalam amar putusan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Pergeseran Pasukan Operasi Lilin Jaya 2024

Yadhi pun langsung dibebaskan dari tahanan. Dari nyaris menjadi terdakwa kasus besar, kini ia kembali menjadi tukang ojek yang bebas mengaspal.

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: siapa sebenarnya pemilik narkoba yang dititipkan lewat ojek? Dan kenapa jika memang paham paket itu terindikasi Narkoba, kenapa tidak ketika saat menyerahkan ke kurir, langsung di tindak? Apa hanya dengan tebak menebak buah manggis?

# Dilansir dari Media Radar Banjarmasin.

Redaksi

Berita Terkait

Kongres PWI: Berdamai di Politik Bertarung di Hukum?
Puncak Lingga Di Hijaukan, 1000 Pohon Ditanam Sebagai Wujud Syukur dan Komitmen Lingkungan Bupati Tasikmalaya Terpilih
Bang Bray Turun Langsung, Ketua Gardu FBR Johar Baru Patroli Malam Demi Cegah Tawuran
Warga RW 05 Sukapura Tebar Kepedulian Lewat Kurban: 4 Sapi dan 4 Kambing Disembelih di Masjid Nurul Huda
Keluarga Besar SPBT DenbekangI/2.A Sibolga, Rayakan Idul Adha 1446 H Dan Menyembelih Hewan Qurban.
Pelantikan Spektakuler Bupati Tasikmalaya 2025–2030: Awal Era Baru yang Penuh Harapan
Danrem 023/KS Resmi Menutup Program TMMD ke-124 Tahun 2025 di Dairi
Preman Beraksi Lagi! Pengacara Dipukul Saat Bertugas di Cengkareng – Desakan Publik Agar Kapolri Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:47 WIB

Kongres PWI: Berdamai di Politik Bertarung di Hukum?

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:43 WIB

Puncak Lingga Di Hijaukan, 1000 Pohon Ditanam Sebagai Wujud Syukur dan Komitmen Lingkungan Bupati Tasikmalaya Terpilih

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:08 WIB

Bang Bray Turun Langsung, Ketua Gardu FBR Johar Baru Patroli Malam Demi Cegah Tawuran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:21 WIB

Warga RW 05 Sukapura Tebar Kepedulian Lewat Kurban: 4 Sapi dan 4 Kambing Disembelih di Masjid Nurul Huda

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:10 WIB

Keluarga Besar SPBT DenbekangI/2.A Sibolga, Rayakan Idul Adha 1446 H Dan Menyembelih Hewan Qurban.

Berita Terbaru

Berita

Kongres PWI: Berdamai di Politik Bertarung di Hukum?

Minggu, 15 Jun 2025 - 08:47 WIB