Gegara Nara Sumber Tolak Memberikan Peryataan,Puluhan Wartawan Berdemo,Wajibkah?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Peristiwa sejumlah wartawan melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada salah satu instansi di sebuah kabupaten di indonesia, penyebabnya gegara perwakilan instansi itu memberikan jawaban tidak sesuai yang diinginkan sang wartawan, Rabu, 21/9/22.

Menurut pendapat beberapa wartawan, peristiwa itu wajar wajar saja dilakukan, namun alangkah lebih baik lagi jika sikap wartawan itu bukan berupa unjuk rasa, namun cukup di beritakan saja melalui medianya.

” Wartawan memang berhak untuk bertanya apapun, namun perlu di ingat, Nara sumber juga punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan itu jika memang jawaban nya masih bersifat rahasia dan bukan wewenang dia untuk menjawab,” Ujar Dadang,Pemimpin Umum pada beberapa Media Online dan Media Cetak Nasional di PT.Zonapers Media Group.

Baca Juga :  Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun

” Di rilis saja beritanya, sebarkan sesuai dengan bukti bukti dan keterangan saksi yang kompoten, sebab wartawan berada di pihak yang netral dan tidak memihak siapapun,” Lanjut Dadang.

Menurut wartawan yang biasa di lapangan, Taufik dari media koranwisnu.com menyatakan bahwa,” Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi, kalau memang Narsum selalu no Comennt, ya kita investigasi saja untuk pembenaran atas berita itu,” Jelasnya.

” Jadi, ya sesuai tupoksi kita saja lah sebagai jurnalis, sesuai koridornya,” Lanjut Taufik.

Baca Juga :  Polres Sumedang Amankan 1000 Botol Miras Di Jatinangor

Menurut keterangan dari pihak dari instansi pemerintah sendiri, Ayu,bahwa ” Bukannya kami tidak mau memberikan jawaban, akan tetapi ada saatnya jawaban yang wartawan inginkan itu hanya pemimpin kami yang berhak menjawab, bukan dari instansi kami loh, sebagai contoh, masyarakat ada temuan kasus, di adukan ke kami di instansi, kami lakukan investigasi, analisa, jika memang benar ada yang tidak wajar, kami laporkan ke Bupati untuk tingkat kabupaten, kami sampaikan hasil temuannya, dan Bupatilah yang memberikan statementnya dari hasil kerja kami, bukannya instansi kami,” Papar Ayu yang memang bekerja di instansi plat merah.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru