Gegara Nara Sumber Tolak Memberikan Peryataan,Puluhan Wartawan Berdemo,Wajibkah?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Peristiwa sejumlah wartawan melakukan Unjuk Rasa ( Unras ) pada salah satu instansi di sebuah kabupaten di indonesia, penyebabnya gegara perwakilan instansi itu memberikan jawaban tidak sesuai yang diinginkan sang wartawan, Rabu, 21/9/22.

Menurut pendapat beberapa wartawan, peristiwa itu wajar wajar saja dilakukan, namun alangkah lebih baik lagi jika sikap wartawan itu bukan berupa unjuk rasa, namun cukup di beritakan saja melalui medianya.

” Wartawan memang berhak untuk bertanya apapun, namun perlu di ingat, Nara sumber juga punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan itu jika memang jawaban nya masih bersifat rahasia dan bukan wewenang dia untuk menjawab,” Ujar Dadang,Pemimpin Umum pada beberapa Media Online dan Media Cetak Nasional di PT.Zonapers Media Group.

Baca Juga :  MUSDA VII DPD KNPI Kota Bekasi: Tuntas, Transparan, dan Sah! Adelia Sidik S.H., M.M. Dipercaya Memimpin

” Di rilis saja beritanya, sebarkan sesuai dengan bukti bukti dan keterangan saksi yang kompoten, sebab wartawan berada di pihak yang netral dan tidak memihak siapapun,” Lanjut Dadang.

Menurut wartawan yang biasa di lapangan, Taufik dari media koranwisnu.com menyatakan bahwa,” Peristiwa seperti itu sudah biasa terjadi, kalau memang Narsum selalu no Comennt, ya kita investigasi saja untuk pembenaran atas berita itu,” Jelasnya.

” Jadi, ya sesuai tupoksi kita saja lah sebagai jurnalis, sesuai koridornya,” Lanjut Taufik.

Baca Juga :  Putra Kawanua Pimpin Akmil: Mayjen TNI Rano Tilaar, Figur Tegas Humanis Cetak Pemimpin Masa Depan TNI

Menurut keterangan dari pihak dari instansi pemerintah sendiri, Ayu,bahwa ” Bukannya kami tidak mau memberikan jawaban, akan tetapi ada saatnya jawaban yang wartawan inginkan itu hanya pemimpin kami yang berhak menjawab, bukan dari instansi kami loh, sebagai contoh, masyarakat ada temuan kasus, di adukan ke kami di instansi, kami lakukan investigasi, analisa, jika memang benar ada yang tidak wajar, kami laporkan ke Bupati untuk tingkat kabupaten, kami sampaikan hasil temuannya, dan Bupatilah yang memberikan statementnya dari hasil kerja kami, bukannya instansi kami,” Papar Ayu yang memang bekerja di instansi plat merah.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Berita Terbaru