Imigrasi Tindak Tegas Dua WN Tiongkok Penyebar Konten Negatif Tanpa Bukti di Bandara Soekarno-Hatta

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers- Jakarta, 22 Januari 2025

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Tiongkok berinisial LB dan LJ setelah mereka menyebarkan video negatif tentang petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akun TikTok @stellaroptics888. Saat ini, keduanya ditahan di ruang detensi sambil menunggu proses pemulangan ke negara asal.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari unggahan video pada 17 Januari 2025. Dalam video tersebut, mereka menuduh petugas imigrasi menerima suap tanpa memberikan bukti. “Kami langsung melakukan investigasi menyeluruh dengan memeriksa CCTV di area kedatangan internasional dan wawancara dengan petugas terkait. Tidak ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh petugas,” tegas Godam.

Baca Juga :  Gandeng BPBD Banten, STIH Painan Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Pada 20 Januari 2025, akun TikTok yang sama mengunggah video permintaan maaf, di mana kedua WNA tersebut mengakui bahwa tuduhan dalam video sebelumnya tidak benar. Mereka juga menyatakan bahwa uang sebesar Rp500.000 yang dibawa digunakan untuk membayar visa on arrival (VoA), bukan untuk suap.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, LB dan LJ sempat salah jalur dengan memasuki area keberangkatan prioritas. Petugas kemudian mengarahkan mereka ke jalur kedatangan internasional untuk melanjutkan proses keimigrasian. Seluruh proses tersebut terekam jelas di kamera CCTV.

“Atas tindakan yang merusak citra petugas imigrasi, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Godam. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Motuliato Laksanakan Komsos Humanis dengan Masyarakat Puncak Jaya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa integritas petugas adalah prioritas utama. “Jika ada pelanggaran oleh petugas, kami akan bertindak tegas. Namun, tuduhan palsu seperti ini juga tidak bisa ditoleransi,” kata Agus.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyebaran informasi tidak berdasar dapat berdampak serius. Dengan pengawasan internal yang ketat dan bukti yang kuat, Ditjen Imigrasi memastikan layanan publik tetap bersih, transparan, dan terpercaya.

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Berita Terbaru

Berita

Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.

Selasa, 14 Jul 2026 - 08:58 WIB