Kapolri : Tidak Ada Toleransi dan Ruang Bagi Bandar Narkoba, Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 16 Juli 2022 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Pada tanggal 28 April 2022 Tim Gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri berhasil membongkar 2,5 Ton sabu wilayah Aceh dan Jakarta.

Kemudian pada tanggal 12 Juli 2022 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkoba jenis Ganja seberat 130 Kilogram jaringan Aceh, Jakarta dan Jawabarat.

Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan Jalanan, kejahatan ekonomi dan peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring, Bahas Strategi Pertahanan Nasional

“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini”. Tegas Kapolri

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah melakukan pengungkapan, sehingga bisa menjadi kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia maju atau Indonesia Emas betul betul bisa kita jaga”. Tambahnya.

Baca Juga :  Percepat Penanganan Pasca bencana, Satgas Gulbencal Korem 023/KS Maksimalkan Alat Berat Bantuan Kasad.

“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar Narkoba tidak masuk kedalam negeri, sehingga generasi muda bisa terjaga dari ancaman Narkoba”. Ujarnya

“Saya mohon informasi dan kerjasama terus ditingkatkan, kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba”. Pungkas Kapolri.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru