Kejaksaan Agung Gelar FGD Bersama TNI: Bahas Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, 12 November 2024

Dalam upaya memperkuat sinergi antara penegak hukum dan aparat pertahanan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas topik strategis tentang “Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas.” Acara ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., berlangsung meriah. Laksda Kresno hadir mewakili Panglima TNI, dengan peran penting untuk memastikan bahwa koordinasi antara institusi militer dan kejaksaan berjalan optimal dalam mengatasi perkara koneksitas atau kasus yang melibatkan lintas instansi, khususnya antara militer dan sipil.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan Desak Pemerintah Menindak Aktor Konvoi Paham Radikal

Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, membuka acara ini dengan penuh antusias, menyampaikan pentingnya diskusi lintas sektoral ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas hukum di Indonesia. “FGD ini bukan hanya ajang bertukar pandangan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen kita bersama dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ungkap Prof. Burhanuddin.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin: Sanksi Pemecatan untuk Personel Terlibat LGBT

Selain Kababinkum TNI, turut hadir Danpuspom TNI, Wadan Puspomal, serta perwakilan Polisi Militer dari ketiga angkatan. Forum ini mencerminkan sinergi yang solid antara TNI dan Kejaksaan Agung dalam merespons tantangan hukum yang semakin kompleks di Indonesia.

Narsum; Puspen TNI

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru