Kelompok Tani Tunas Jaya Siak,Riau: Kembalikan Hak Atas Tanah Kami Jika PT.MSSP Tidak Mampu Ganti Untung

zonapers.com, Pekanbaru.

Sengketa hak atas tanah yang terjadi di Desa Kerinci Kanan dan Desa Meredan Kabupaten Siak, Riau dengan pihak PT.MSSP sudah memasuki tahun ke 25 belumlah menemui titik temuin,seperti yang di jelaskan oleh Ketua kelompok Tani Tunas Jaya, Baharuddin kepada awak Media di pelataran kantin Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 24/2/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani Tunas Jaya ketika membeberkan bukti kepada awak Media.

Sudah berbagai berkas bukti kuat yang kami kirim dari mulai tingkat Kepala Dinas, Kementerian sampai kepada yang terhormat Presiden RI Ir.Joko Widodo, dan mereka semua mendukung kita dengan memberikan jawaban agar ditindak lanjuti, namun pada kenyataannya di lapangan,PT.MSSP seakan akan di buta dan tuli, ada apa gerangan? ” Ujar Bahar.

Seperti yang kita ketahui bersama, lahan yang ribuan hektar itu, dikuasai oleh PT.MSSP seraya belum mencapai titik temu dengan Masyarakat, perihal ganti untung yang di harapkan.

” Tidak kepalang tanggung, lahan pemakaman masyarakat juga yang jelas jelas milik masyarakat, di ratakan oleh Buldozer tanpa memandang surat idzin penggunaan tanah untuk pemakaman dari aparatur pemerintahan setempat,” Tutup Baharuddin disertai dukungan jawaban anggota Kelompok Tani Tunas Jaya yang lain.

Mereka kembali ke Jakarta untuk menuntut keadilan dari Pihak pemerintah pusat guna segera menindak lanjuti laporan mereka disertai bukti kuat atas hak atas tanah mereka.

( Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *