Berita, TNI  

Kembali Kasgartap Jaya Brigjend Rano Tilaar Menyambangi Subkogartap Dibawah Pimpinan Garnisun Tetap Jaya 1

Kembali Kasgartap Jaya Brigjend Rano Tilaar menyambangi Subkogartap dibawah pimpinan Garnisun Tetap Jaya 1
Foto bersama personel Subkogartap Selatan

Jakarta – Kepala Staf Garnisun Tetap Jaya 1 Brigjend TNI Rano Tilaar melakukan kunjungan kerja kedua dihari Selasa 13/12/22.

Yaitu Subkogartap Utara 0502/JU dan Subkogartap Selatan 0504/JS .

Rombongan tiba di Subkogartap 0502/JU pukul 08.10 wib dan lanjut ke Subkogartap 0504/JS serta tiba pukul 13.30 wib.

Untuk diketahui, Ka Subkogartap 0502/JU
Mayor Laut (PM) Billy Ranggamalela

Ka Subkogartap 0504/JS
Mayor Mar Samsul Arifin

Foto bersama personel Subkogartap Utara dengan Kasgartap Brigjend TNI Rano Tilaar.
Foto bersama personel Subkogartap Utara dengan Kasgartap Brigjend TNI Rano Tilaar.

Adapun mengenai kunjungan kerja tersebut untuk menguatkan kelembagaan institusi Garnisun agar menyegarkan personil terkait Tugas Pokok dan Fungsi yang diemban dalam bertugas.

Brigjend Rano Tilaar berikan paparan singkat dihadapan para personil antara lain tugas pokok dan fungsi Garnisun agar tetap dalam berpedoman dalam undang-undang .

Garnisun Tetap I/Jakarta merupakan organisasi militer di bawah Mabes TNI yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI dan PNS TNI di wilayah Jakarta serta wilayah penyangganya.

Garnisun sendiri dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, secara eksternal adalah dalam rangka mengamankan komunitas masyarakat yang dilakukan oleh para tentara dari Matra Darat, Laut dan Udara.

Kembali Kasgartap Jaya Brigjend Rano Tilaar menyambangi Subkogartap dibawah pimpinan  Garnisun Tetap Jaya 1

Pada prinsipnya, lanjutnya, organisasi Satkowil (Satuan Komando Kewilayahan) dan organisasi Garnisun memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan citra positif organisasi militer di dalam hati masyarakat sipil, dengan menciptakan hubungan yang harmonis antara sipil-militer.

Sedangkan skema penegakkan hukum di dalam militer, prajurit TNI yang melanggar akan diproses oleh Garnisun dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polisi Militer serta tahapan oditurat militer dan disidangkan khusus di Pengadilan Militer.

“Pembinaan teritorial tidak akan terwujud apabila di wilayah tersebut banyak oknum prajurit yang bertingkah buruk,” pungkas mantan Waka puspen TNI.
Penulis Hans Montolalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *