Kementerian LHK Dan MA, Lakukan Nota Kesepahaman

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sekretaris Mahkamah Agung RI, prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M. M melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penguatan kapasitas perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat dibalairung Tower Mahkamah Agung, Selasa, 21/3/23.

Dalam acara MOU ini, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan memperbaharui kerja sama yang telah terbentuk dengan baik selama 14 tahun ini.

Lebih lanjut dikatakan MoU ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Berdasarkan MoU tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan kerjasama kedua lembaga, di antaranya penguatan program training sertifikasi hakim lingkungan hidup sejak tahun 2012. Dengan jumlah hakim bersertifikat lingkungan hidup yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung serta kian kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup, terdapat kebutuhan untuk pemutakhiran wawasan hakim tentang permasalahan isu dan kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang terkini.

Baca Juga :  Redaksi Zonapers Kunjungi Irjen Pol Ronny Sompie Di Kantor Pusat Imigrasi

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI mengungkapkan, persoalan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari Pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan Kementerian terkait dalam rangka mengatasi tantangan isu lingkungan hidup.

Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, “Kami sangat menghargai pandangan Yang Mulia Ketua yang bukan hanya menyetujui pengembangan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan justru yang mendorong terwujudnya koordinasi yang lebih baik lagi bagi kedua lembaga dimaksud dalam bidang hukum dan teknis lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam lainnya”.

Dirinya menambahkan, komitmen suatu negara terhadap perlindungan lingkungan hidupnya antara lain dapat dilihat dari pengakuan hak hukum untuk alam (right for nature) yang dilengkapi dengan hak-hak subjektif (subjective rights) dan kewajiban Negara (duty of the state) di bidang pengelolaan lingkungan hidup serta perkembangan paradigma baru berupa ecocentrism. Secara umum konsep ecocentrism (ekokrasi) menjadi perhatian dalam menyikapi berbagai masalah lingkungan sebagai akibat pembangunan dan industrialisasi. Ekokrasi merupakan perpaduan antara konsep lingkungan dan pembangunan yang tidak dapat dilepaskan dari teori ekosistem yang merupakan landasan lahirnya 3 konsep ekokrasi. Melalui konsep ini dimana ekosistem menjadi mainstream di dalam pembangunan sehingga ekokrasi dapat disejajarkan dengan nomokrasi dan demokrasi.

Baca Juga :  Judi Online, Hati Hati Terjerat UU ITE

Usai acara Penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Dialog Yudisial Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan Narasumber; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., (Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA RI), Dr. Ir. Agus Justianto, MS, (Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, MSc, (Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dengan Moderator Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta Tim Pembaharuan.

#Dari berbagai Nara Sumber.

Pewarta: Hans Montolalu.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB