Kementerian LHK Dan MA, Lakukan Nota Kesepahaman

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sekretaris Mahkamah Agung RI, prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M. M melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Penguatan kapasitas perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat dibalairung Tower Mahkamah Agung, Selasa, 21/3/23.

Dalam acara MOU ini, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan memperbaharui kerja sama yang telah terbentuk dengan baik selama 14 tahun ini.

Lebih lanjut dikatakan MoU ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Berdasarkan MoU tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan kerjasama kedua lembaga, di antaranya penguatan program training sertifikasi hakim lingkungan hidup sejak tahun 2012. Dengan jumlah hakim bersertifikat lingkungan hidup yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung serta kian kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup, terdapat kebutuhan untuk pemutakhiran wawasan hakim tentang permasalahan isu dan kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang terkini.

Baca Juga :  Polda Jabar Rayakan Hari Ibu ke-96, Soroti Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA RI mengungkapkan, persoalan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari Pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan Kementerian terkait dalam rangka mengatasi tantangan isu lingkungan hidup.

Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, “Kami sangat menghargai pandangan Yang Mulia Ketua yang bukan hanya menyetujui pengembangan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan justru yang mendorong terwujudnya koordinasi yang lebih baik lagi bagi kedua lembaga dimaksud dalam bidang hukum dan teknis lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam lainnya”.

Dirinya menambahkan, komitmen suatu negara terhadap perlindungan lingkungan hidupnya antara lain dapat dilihat dari pengakuan hak hukum untuk alam (right for nature) yang dilengkapi dengan hak-hak subjektif (subjective rights) dan kewajiban Negara (duty of the state) di bidang pengelolaan lingkungan hidup serta perkembangan paradigma baru berupa ecocentrism. Secara umum konsep ecocentrism (ekokrasi) menjadi perhatian dalam menyikapi berbagai masalah lingkungan sebagai akibat pembangunan dan industrialisasi. Ekokrasi merupakan perpaduan antara konsep lingkungan dan pembangunan yang tidak dapat dilepaskan dari teori ekosistem yang merupakan landasan lahirnya 3 konsep ekokrasi. Melalui konsep ini dimana ekosistem menjadi mainstream di dalam pembangunan sehingga ekokrasi dapat disejajarkan dengan nomokrasi dan demokrasi.

Baca Juga :  Kunjungan Anggota DPR-RI Hj. Nurwayah, S.Pd ke Polsek Koja: Apresiasi atas Respons Cepat Polri di Wilayah Koja

Usai acara Penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Dialog Yudisial Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan Narasumber; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., (Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA RI), Dr. Ir. Agus Justianto, MS, (Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, MSc, (Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dengan Moderator Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta Tim Pembaharuan.

#Dari berbagai Nara Sumber.

Pewarta: Hans Montolalu.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru