KLB Di Hotel Paragon, Sudah Jauh Hari Dinyatakan Ilegal Oleh PWI Pusat

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon ternyata tidak sesuai dengan klaim bahwa acara tersebut dihadiri oleh 21 provinsi. Berdasarkan data dan foto yang dihimpun, hanya 15 provinsi yang hadir dalam KLB ilegal tersebut, Minggu, 18/8/24.

Hasil komfirmasi wartawan zonapers.com kepada pihak PWI Pusat menyatakan bahwa, Dari 15 provinsi yang hadir, empat provinsi sudah dibekukan, yaitu DKI Jakarta, Babel, Riau, dan Banten. Provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Lampung, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi, dihadiri oleh pejabat yang tidak memiliki otoritas resmi. Sementara itu, provinsi yang diwakili oleh ketua resmi adalah Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Papua Barat.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra, Juga menegaskan bahwa klaim kehadiran 21 provinsi pada KLB ilegal Hotel Grand Paragon jauh dari kenyataan.

Baca Juga :  Polresta Bandung Tangkap Selebgram Bandung Promotor Judi Online: Raup Jutaan dari Media Sosial

“Fakta di lapangan berbeda dari yang mereka rilis,” ungkap Hendra. Berman Nainggolan, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menambahkan bahwa klaim tersebut hanyalah khayalan. “Peserta KLB ilegal tampaknya terjebak dalam ambisi kekuasaan dan mengabaikan fakta,” Tegas Berman pada Minggu malam, 18/8/24.

KLB ilegal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. Hendry menyatakan bahwa KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” Tegas Hendry dari Banjarmasin, Minggu, 18/8/24.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 pada 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Grand Launching UntungDiCover.com Dan Brilliant Sky Art Production House Dengan Talkshow Investor Gathering Financial Issue 2023

“Sampai saat ini, saya belum melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Jika klaim tersebut sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” Tegas HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi menambahkan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum serta KLB yang digelarnya adalah ilegal. “KLB pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 sebagaimana disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP,” Tutupnya.

#Dari berbagai Nara Sumber.

Redaksi.

Berita Terkait

Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari
Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:26 WIB

Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Berita Terbaru